RMOL. Pola kenaikan nilai tukar dolar Amerika Serikat yang sangat tinggi telah meningkatkan beban utang luar negeri Indonesia.
Demikian dikatakan Anggota Badan Anggaran DPR RI, Eka Sastra. Beban utang luar negeri yang sebelumnya 30 persen dari gross domestic product (GDP) membengkak bukan kerena jumlah nominal utang, melaikan karena ada perubahan pada nilai kurs mata uang dolar. Harus disadari bahwa kewajiban pemerintah untuk membayar utang luar negeri termasuk beban bunganya menjadi meningkat.
Selama ini, lanjut Eka, pemerintah dan Komisi XI DPR RI telah membahas bersama upaya mengurangi ketergantungan utang luar negeri dalam jangka panjang. Seperti mengoptimalkan pembiayaan dalam negeri melalui peningkatan rasio pajak, mengembangkan alternatif pembiayaan-pembiayaan dalam negeri seperti pasar modal serta pembiayaan perbankan lainnya
Meski demikian, Eka mengakui bahwa kemandirian ekonomi Indonesia belum berjalan dengan baik, hal ini juga yang membuat pembiayaan dalam negeri belum maksimal dan memilih untuk melakukan pinjaman luar negeri
“Untuk menutupi saving investment gap tadi, mau tidak mau tabungan dalam negeri harus ditingkatkan termasuk pasar modal, termasuk pajak yang terus kita genjot dan saya kira memang kita harus fokus di isu-isu tersebut. Semakin tinggi sumber-sumber pendanaan dalam negeri itu, akan mengurangi ketergantungan kita,” ujar Eka dalam diskusi bertajuk lampu Kuning Utang Luar Negeri di Kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Sabtu (30/1).
Lebih lanjut, politisi Partai Golkar ini menilai kebijakan pemerintah dalam memberi pengampunan pajak atau tax amnesty merupakan salah satu cara menata kembali para wajib pajak. Di samping itu pemerintah juga dituntut menjalankan program konkret dalam pelaksanaan hukum yang tegas.
“Mau tidak mau tingkat kepatuhan wajib pajak kita akan jauh lebih baik dari yang ada sebelumnya, sehingga perlahan ketergantungan kita terhadap utang luar negeri tadi menjadi semakin berkurang,” katanya.
“Utang dalam negeri pun dikuasai oleh asing, dan bagaimana mengurangi kepemilikan asing di pembiayaan dalam negeri kita sehingga akan membuat kemandirian ekonomi yang kita cita-citakan terlaksana dengan baik,” ujar Eka.
Sumber: RMOL
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar