JAKARTA – Pasca-pemerintah dan DPR sepakat untuk menunda pembahasan revisi UU KPK, sejumlah anggota dewan meminta agar pembahasan UU Tax Amnesty (TA) juga ditunda. Meski demikian, Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menilai kedua UU tersebut tidak memiliki hubungan sama sekali.
“Tidak ada hubungan UU KPK ini dengan tax amnesty. Ada sejumlah fraksi yang berpendapat itu, sah-sah saja. Tidak ada kaitan dengan APBNP dan KPK,” ujar Fadli di komplek DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Politikus Partai Gerindra itu menambahkan, TA juga belum bisa menyelesaikan persoalan penerimaan pajak. Sebab itu, ia meminta agar pemerintah memperluas subjek pajak negara untuk memaksimalkan pendapatan.
“Tax amnesty belum bisa selesaikan masalah penerimaan pajak. Pemerintah dalam hal ini harus perluas subjek pajak kita. Ada rasa ketidakadilan, bagaimana reward dengan pembayar pajak yang taat,” imbuhnya.
Sumber: OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar