JAKARTA – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan ingin meningkatkan kapasitas pemeriksa dan penyidik pajak saat mendalami profil para Wajib Pajak untuk mendorong optimalisasi penerimaan dan kepatuhan pembayar pajak.
Pada 2016, DJP juga ingin memaksimalkan penerimaan dari Wajib Pajak Orang Pribadi (WPOP), yang mana langkah fokus terhadap WPOP merupakan strategi pemerintah dalam menyukseskan penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty).
“Ini bagian strategi menteri keuangan yang ingin menyukseskan tax amnesty,” kata Pengamat Perpajakan Yustinus Prastoro kepada Okezone, Jakarta.
Yustinus menjelaskan, fokus penerimaan pajak dari WPOP akan dilakukan sekaligus memberikan pesan terhadap wajib pajak yang masih meragukan efektivitasnya kebijakan pengampunan pajak.
“Karena tanpa tax amnesty, DJP mau tidak mau harus menegakan hukum untuk WPOP,” tambahnya.
Secara psikologis, kata Yustinus, langkah pemerintah untuk memfokuskan penerimaan pajak dari sektor WPOP mendorong wajib pajak ingin mengetahui lebih jauh mengenai tax amnesty. “Dan memilih ikut dan menyukseskan (tax amnesty) ketimbang diperiksa, saya kira ini pilihan strategi yang tepat untuk mendorong partisipasi dan kepatuhan,” tandasnya.
Sumber: OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar