Jakarta -DPR akan meminta rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membahas RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Itu karena masih ada penolakan dari beberapa fraksi.
“Kesepakatannya dibawa dulu di dalam rapat konsultasi dengan presiden,” kata Sekretaris Fraksi Golkar, Aziz Syamsuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (6/4/2016).
Keputusan itu diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus). Aziz menyebut, ada 4 fraksi yang mendesak ada rapat konsultasi lebih dahulu.
“Kalau Golkar setuju (RUU Tax Amnesty dibahas),” ujarnya.
Draf RUU Tax Amnesty ini sebenarnya sudah diterima DPR sejak masa sidang lalu. Namun, pembahasannya direncanakan baru dimulai usai reses.
Kini, DPR sudah memulai sidang kembali. Selain RUU Tax Amnesty, legislasi yang menjadi fokus DPR adalah Revisi UU Pilkada.
Sumber: DETIK
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar