Jakarta -Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Haddad menilai penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty akan mendorong masuknya dana orang Indonesia yang selama ini parkir di luar negeri.
Ini akan memberikan dampak positif untuk pendalaman pasar keuangan. Lebih jauh, menurutnya bisa mendorong penurunan suku bunga kredit.
Demikianlah disampaikan Muliaman dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi XI di Gedung DPR, Jakarta, Senin (25/4/2016).
“Masuknya dana-dana tersebut di perbankan dapat mendorong turunnya cost of fund yang nantinya juga membuka peluang turunnya suku bunga kredit lebih lanjut,” jelasnya.
Pada sektor pasar modal, Muliaman menyatakan kebijakan tersebut membuat penambahan likuiditas dan meningkatnya porsi kepemilikan efek oleh investor lokal. Kemudian bisa dimanfaatkan untuk hak-hal yang bersifat produktif.
“Pemanfaatan dana tersebut dapat digunakan sebagai pembiayaan proyek infrastruktur pemerintah melalui pembelian SBN dan pembiayaan ekspansi korporasi melalui pembelian obligasi korporasi,” terang Muliaman,
“Kita juga dapat memanfaatkannya untuk masuk ke pasar ekuitas agar dapat meningkatkan kapitalisasi pasar modal kita dan mendorong IHSG menuju titik tertinggi barunya,” paparnya.
Muliaman menambahkan, untuk sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), dengan banyaknya kebutuhan pembiayaan berbagai sektor ekonomi prioritas, masuknya dana-dana tersebut dapat mempercepat pengembangan berbagai sektor prioritas pemerintah.
“Misalnya kebutuhan pembiayaan perumahan, ekonomi kreatif, pertanian, maritim, infrastruktur, pariwisata dan energi terbarukan,” ungkapnya.
Di samping itu, pemanfaatan dana repatriasi tersebut untuk mendorong percepatan inklusi keuangan melalui pembiayaan proyek-proyek start-up, usaha mikro maupun industri kreatif di berbagai daerah melalui konsep aggregator atau modal ventura.
“Ini khususnya di sektor-sektor prioritas yang menyentuh masyarakat banyak seperti kemaritiman, pariwisata, energi dan pangan,” pungkasnya.
Sumber: detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar