Jakarta -Setelah kalangan dunia usaha, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengundang ahli ekonomi dan perpajakan serta hukum untuk membahas Rancangan Undang-undang (RUU) pengampunan pajak atau tax amnesty.
Ahli ekonomi diwakili oleh Anggito Abimanyu yang sekarang menjabat Kepala Ekonom PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI). Anggito beberapa waktu sebelumnya juga merupakan Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Kemudian ahli perpajakan diwakili oleh Yustinus Prastowo yang merupakan Direktur Eksekutif Center of Indonesia Taxation Analys (CITA) dan ahli hukum diwakili oleh Hikmahanto Juwana.
Rapat dengar pendapat umum ini dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi XI Supriatno. Sementara anggota dewan yang hadir adalah 15 orang. Agenda diawali dengan pemaparan oleh para ahli dan kemudian dilanjutkan dengan tanya jawab.
“Sebelumnya kita telah mengundang dunia usaha, dan sekarang kita lanjutkan dengan para pakar,”. Kata Supriatno membuka. Rapat di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (20/4/2016).
Sumber: detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar