JAKARTA – Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro menargetkan RUU Tax Amnesty dapat selesai dibahas masa persidangan IV tahun sidang 2015-2016. Pembahasan pun telah mulai dilaksanakan bersama Komisi XI DPR RI.
Menurut Gubernur Bank Indonesia Agus Martowadjojo, kebijakan tax amnesty akan dapat meningkatkan sumber likuiditas pada pasar keuangan. Sehingga, hal ini juga akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan ekonomi melalui pemanfaatan arus dana modal tambahan.
“Semester kedua jika tax amnesty selesai dapat meningkatkan likuiditas. Karena dana ini kan juga butuh instrumen,” kata Agus di kantor pusat Bank Indonesia, Jakarta, Jumat (22/4/2016).
Untuk itu, kebijakan tax amnesty ini diharapkan dapat segera tuntas dibahas bersama DPR RI. Sehingga, dalam jangka pendek, Indonesia akan miliki akses tambahan dana modal melalui pajak yang dibayarkan oleh pengusaha yang selama ini menunggak pajak.
Sumber: okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar