Tax Amnesty Hanya Berlaku Sampai Akhir Tahun, Menkeu: Nggak Usah Lama-lama

tax-web

Jakarta-Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty ditargetkan berlaku sampai dengan akhir tahun ini. Artinya bila pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) selesai bulan depan, maka artinya Juni 2016 kebijakan tersebut dijalankan.

“Ya begitu diundangkan kita mulai,” kata Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, di kantornya, Jakarta, Rabu (27/4/2016).

Menurut Bambang, kebijakan pengampunan pajak cukup dalam kurun waktu 6-7 bulan. Apalagi dengan proses persiapan yang sangat panjang, yang berarti banyak pemilik dana di luar negeri sebenarnya sudah paham.

“Ya memang tax amnesty nggak usah lama-lama,” terangnya.

Terkait dengan pembagian besaran tebusannya, tentu harus menunggu haasil pembahasan dengan anggota dewan. Dalam RUU yang diajukan, implementasi kebijakan terbagi atas 3 periode. Masing-masing periode dikenakan besaran tebusan berbeda.

“Nanti kita lihat ini kan masih pembahasan dengan parlemen kita juga lihat kalau waktunya 7 bulan kita lihat adjustment-nya,” papar Bambang.

Sumber: DETIK

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: