Merdeka.com – Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengaku tengah mempersiapkan manajemen investasi untuk menerima hasil repatriasi modal dari pengampunan pajak. Menurut dia, hasil dana asing itu bakal ditampung institusi sejumlah perbankan.
“Kami sedang siapkan. Lagi disiapkan,” kata Bambang di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Selasa (24/5).
Bambang menjelaskan perbankan bakal menjalin kerja sama dengan manajer investasi yang kemungkinan ditunjuk adalah bank-bank Badan Umum Milik Negara (BUMN).
“Pasti ikutlah,” tegas dia.
Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI), Agus Martowardojo menyebut penerapan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) akan membawa dampak positif bagi negara. Salah satunya akan bertambahnya penerimaan pajak yang ditargetkan mencapai Rp 1.360 triliun pada tahun 2016.
“Potensi total penerimaan pajak dari tax amnesty ini diperkirakan dapat mencapai Rp 45,7 triliun,” ujar Agus Marto.
Selain itu, kebijakan ini juga mampu memulangkan dana dari luar negeri ke dalam negeri (repatriasi) sebesar Rp 560 triliun. Namun, pemerintah harus mengantisipasi agar aliran modal masuk ini tidak mengganggu stabilitas ekonomi negara.
Pemerintah harus mendorong dana repatriasi ke instrumen jangka panjang agar tidak jadi beban makro ekonomi jangka pendek. Dana repatriasi bisa dimanfaatkan optimal untuk pendalaman sektor keuangan dan pembiayaan pembangunan.
Sumber: merdeka.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar