Sidang paripurna DPR telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty menjadi Undang-Undang (UU). Selanjutnya, pemerintah segera menggelar persiapan agar aturan tersebut bisa dimulai bulan depan.
Menurut Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, setelah pengesahan ini, segera dilakukan berbagai persiapan. Selain itu, sosialisasi tax amnesty yang selama ini sudah berjalan, akan terus dilanjutkan.
Selanjutnya, bulan depan, tax amnesty mulai berjalan.
“Kita langsung lakukan persiapan. Ada tanggalnya, lalu kami nanti akan lakukan kick off Juli,” ujar Bambang usai sidang paripurna di DPR, Jakarta, Selasa (28/6/2016).
Bambang menambahkan, tax amnesty memberikan ruang bagi wajib pajak yang selama ini sulit menyelesaikan masalah pajak maupun yang mau merepatriasi dana mereka ke Indonesia. Sedangkan bagi Indonesia, tax amnesty bisa menarik capital inflow dari aset-aset WNI di luar negeri.
“Itu sangat membantu perekonomian yang saat ini terus terang sulit menemukan sumber pertumbuhan di tengah menurunnya harga komoditas. Maka ini untuk mendorong perekonomian,” kata Bambang.
SUMBER: DETIK
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan