UU Tax Amnesty Disahkan, Ini Kata Wapres Jusuf Kalla

Jakarta – Wakil Presiden Jusuf Kalla menyambut baik Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty yang hari ini disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR.

“Setiap usaha yang baik pasti diharapkan dua hal, pendapatan pemerintah dan masuknya dana dari luar,” kata Kalla di Jakarta Convention Center, Selasa, 28 Juni 2016.

Dalam sambutannya di acara dialog ekonomi Kamar Dagang dan Industri Indonesia, Kalla mengatakan pemerintah membutuhkan pengusaha. Tanpa pengusaha yang rajin membayarkan pajaknya, menurut Kalla, pemerintahan tidak akan berjalan dengan baik dan lancar.

“Salah pun para pengusaha itu, lama-lama kami ampuni juga. Makanya tadi pagi ada (pengesahan) tax amnesty. Dimaafkan itu yang salah-salah. Betapa sayangnya pemerintah sama pengusaha. Pemerintah berkepentingan kepada pengusaha. Pengusaha pun berkepentingan kepada pemerintah,” tutur Kalla.

Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, jika UU Tax Amnesty berjalan efektif, dana yang masuk dapat membantu meningkatkan pertumbuhan ekonomi. “Pertumbuhan kini di kisaran 5 persen, bisa naik ke 5,2-5,3 persen,” kata Agus.

Sidang paripurna DPR telah menyetujui Rancangan Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty untuk disahkan menjadi undang-undang. Asumsi penerimaan dari tax amnesty Rp 165 triliun pun dimasukkan ke APBN-P 2016. Tax amnesty diberlakukan pada 1 Juli 2016 hingga 31 Maret 2017.

Sumber: tempo.co

Penulis : ANGELINA ANJAR SAWITRI

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , ,

2 replies

  1. Tergantung dari sisi mana melihatnya, kalau habis TA masih tidak jujur juga ya ini jebakan… Belum tentu 10 thn lagi ada TA..

    Suka

Tinggalkan komentar