Kemkeu, BI, OJK Siapkan Penampung Dana

PEMERINTAH, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menyiapkan lebih dari 10 instrumen investasi untuk menampung dana yang masuk dari pelaksanaan kebijakan tax amnesty. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro bilang, pemerintah sedang menyiapkan surat utang infrastruktur. Dengan instrumen ini, peserta tax amnesty secara langsung membiayai proyek infrastruktur. “Sebelum akhir tahun ini akan terbit. Ini jenis baru, infrastructure bond,” katanya, Rabu (29/6). Selain itu juga ada obligasi BUMN.

Menurut Bambang, biasanya jenis obligasi infrastruktur yang menarik minat investor jika memiliki efek pengembalian biaya (cost recovery) seperti proyek jalan tol. Sementara investasi di sektor riil, bisa dilakukan melalui penanaman modal langsung di Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).

Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo bilang, tiga jenis instrumen investasi disiapkan BI. Antara lain instrumen di pasar uang berupa commercial paper, negotiable certificate deposit (NCD), dan surat berharga di pasar uang. Pelaksanaan instrumen ini masih dalam tahap penyusunan Peraturan Bank Indonesia (PBI). “Commercial paper masih dalam tahap pembahasan,” kata Perry. Sedangkan OJK menyiapkan lima instrumen investasi. Nantinya dana-dana itu akan dikunci di dalam negeri minimal tiga tahun.

Sumber: Harian Kontan 30 Juni 2016

Penulis: Adinda Ade Mustami

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: