Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN), berharap target penerimaan pajak dari implementasi Undang-Undang (UU) Pengampunan pajak atau tax amnesty sebesar Rp 165 triliun bisa tercapai. Hal itu diharapkan bisa dicapai seiring dengan diberinya insentif (sweetener) dan tersedianya instrumen pajak.
Wakil Ketua KEIN, Arif Budimanta, mengatakan pembahasan UU tax amnesty telah melalui proses pembahasan sejak tahun lalu. Dengan berlakunya UU tersebut akan mulai efektif pada 1 Juli mendatang diharapkan mampu membawa angin segar dalam perekonomian dalam negeri serta mampu mendorong perekonomian dalam negeri hingga menggerakan ekonomi di sektor rill.
Adapun terkait rentang waktu penggunaan fasilitas tax amnesty yang hanya berlaku sekitar sembilan bulan menurutnya hal tersebut bisa dioptimalkan khususnya dengan adanya dukungan insentif pada tiga bulan pertama.
“Saya kita dengan rentang waktu 8 bulan itu optimal karena sebenarnya proses pembahasan sudah ada sejak tahun. Apalagi ada sweetener berupa tarif tebusan yang lebih rendah di 3 bulan pertama,” kata Arif kepada Liputan6.com di Jakarta, Rabu (29/6/2016).
Dengan demikian, lanjut Arif, orang akan berlomba-lomba masuk di bulan pertama karena tarifnya lebih murah.
Selain itu, guna menunjang implementasi tax amnesty, pemerintah juga telah menyiapkan instrumen petugas pajak.
“Dengan begitu maka dari target dan hitungan pemerintah sebesar Rp 165 triliun kita berharap bisa terpenuhi atau lebih dari itu,” pungkasnya.
sumber : Liputan6
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar