JAKARTA – Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengungkapkan, hasil pembicaraan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal pengimplementasian Undang-Undang (UU) pengampunan pajak atau tax amnesty.
Bambang menyebutkan, setidaknya ada empat hal yang dibahas bersama orang nomor satu di Indonesia tersebut. Yang pertama, mengenai bagaimana cara mengajak calon peserta tax amnesty.
Yang kedua, kata Bambang, upaya pemerintah menyiapkan instrumen repatriasi, dan yang ketiga adalah mejamin kondisi yang aman, nyaman bagi para peserta yang ingin berpatriasi.
“Keempat, bagaimana mendorong yang UKM banyak yang ikut,” kata Bambang di Komplek Istana, Jakarta, Senin (7/11/2016).
Bambang dipanggil kembali oleh Presiden Jokowi bersama beberapa pejabat terkait seperti Kepala BKPM Franky Sibarani, Dewan Komisioner OJK Muliaman Hadad, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menko Perekonomian Darmin Nasution, dan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi.
Mengenai cara mengajak calon peserta tax amnesty, Bambang mengatakan, pemerintah akan melakukan komunikasi. Mengenai instrumen, Bambang mengklaim pemerintah telah menyiapkan banyak daftarnya.
“Pokoknya minggu depan sudah jalan,” tandasnya.
Sumber: okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar