JAKARTA – UU Tax Amnesty akan segera digugat ke MK. Gugatan ini akan dilakukan oleh Yayasan Satu Keadilan bersama elemen masyarakat yang tergabung dalam Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI).
Namun, gugatan ini tidak mendapatkan dukungan dari pengusaha. Pengusaha pun berada pada pihak pemerintah dalam menerapkan UU Tax Amnesty.
“Dan yang paling penting pemerintah harus firm dan ini kan waktunya hanya 9 bulan,” kata Ketua Umum Apindo Haryadi Sukamdani saat ditemui di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (11/7/2016).
Menurut Haryadi, saat ini pengusaha sepenuhnya telah mendukung penerapan UU Tax Amnesty ini. Sehingga tidak lagi ada keraguan bagi dunia usaha untuk mengikuti program ini.
“Enggak ada, kita semua sudah firm, kita bahas dengan Pak Menteri semua yang jadi keraguan, kan WP yang mau ikut program ini kan kekawatiranya kepastian hukum, sampai ada persepsi yang beda dengan apa yang kemudian akan terjadi,” jelasnya.
“Contohnya nilai wajar, nilai wajar ini kan dilakukan berdasarkan self assesment. Jangan sampai kemudian dipemasalahkan, nah yang begitu dijawab dulu oleh kemenkeu bahwa sudah firm semua dan hal kaya gitu enggak akan terjadi,” jelasnya.
Apindo pun akan melakukan sosialisasi ke seluruh penjuru Indonesia. Untuk itu, UU ini diyakini akan terlaksana sesuai harapan.
“Kiita akan kejar, kita dari Apindo juga punya tugas sosiaslisasi di seluruh Indonesia, kita akan mulai nanti tanggal 18. Kita siapkan semuanya juga disamping lakukan lewat media juga ada pertemuan di beberapa tempat,” tutupnya.
Sumber: okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar