TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pemerintah perlu bersikap tegas atau ancaman kepada wajib pajak yang menyimpan asetnya di luar negeri, seiring adanya hambatan dari perbankan luar negeri yang selama ini menjadi surga pajak.
Perbankan di Singapura dikabarkan menawarkan paket pembayaran pajak gratis dan bahkan akan membayarkan tarifpajak 4 persen bagi wajib pajak yang hanya deklarasi tax amnesty.
Ekonom BNI Securities Heru Irvansyah mengatakan, implementasi Undang-Undang Pengampunan Pajak pasti mendapatkan ganjalan dari negara-negara yang salam ini menikmati dana wajib pajak dan akan berupaya agar dana yang telah tersimpan tidak keluar dari negara tersebut.
“Ini sudah wajar karena sangat besar bagi perekonomian mereka,” ujar Heru saat ditemui di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/7/2016).
Dengan kondisi tersebut, kata Heru, pemerintah yang kini sudah memiliki posisi yang kuat karena mempunyai data valid terhadap wajib pajak maka perlu memperingati pihak-pihak tersebut agar segara melaporkan asetnya yang berada di luar negeri.
“Pemerintah punya data valid, siapa memiliki apa dan dimana, itu senjata utama pemerintah untuk menyampaikan kepada wajibpajak, bahwa Anda (wajib pajak) sudah terdata, segara laporkan dan ini kesempatan terakhir bagi Anda, kalau tidak kami akan kejar Anda dan kenakan unsur pidana,” tutur Heru.
Pernyataan secara jelas dan bersikap ancaman tersebut, pernah dilakukan pemerintah negara bagian Amerika yakni Florida dalam menjalankan program tax amnesty sekitar tahun 1990-an.
“Pemerintah di sana secara jelas dan masif menyampaikan kepada media. Jangan Anda bilang kami tidak memperingati Anda. Hasilnya apa, semua wajib pajak lapor dan mereka yakin pemeritah sangat serius,” ucap Heru.
Sumber: tribunnews.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar