Ada Upaya Singapura Jegal “Tax Amnesty”, Ini Kata Kemenkeu

13

Pendaftaran program pengampunan pajak alias tax amnesty telah resmi dimulai sejak Senin (18/7/2016).

Namun demikian, dikabarkan ada dugaan bahwa Singapura berusaha menjegal jalannya program pengampunan pajak.

Langkah yang diambil Singapura adalah membayar 4 persen uang tebusan repatriasi aset milik warga Indonesia yang disimpan di negara itu.

Tujuannya tak lain agar dana milik warga Indonesia tidak pulang ke Tanah Air.

Menanggapi kabar tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan Robert Pakpahan mengatakan pemeringtah Indonesia bisa memberi uang tebusan bertarif rendah bagi warga Indonesia yang akan merepatriasi asetnya melalui pengampunan pajak.

“Tax amnesty tarif 2 persen sangat atraktif, wajib pajak Indonesia bisa memanfaatkannya,” kata Robert , dalam konferensi pers di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Senin (18/7/2016).

Robert menjelaskan, pasar keuangan Indonesia merupakan salah satu yang mampu memberikan imbal hasil maupun tingkat bunga menarik terhadap portofolio investasi.

Tingkat bunga perbankan ataupun imbal hasil obligasi atau surat utang di Indonesia di tingkat dunia tergolong tinggi dan aman.

“Pertumbuhan ekonomi kita juga di Asia termasuk tinggi, hanya di bawah China. Kalau di ASEAN kita paling atraktif,” jelas Robert.

Ia menjelaskan, dengan adanya tax amnesty maka berinvestasi di Indonesia pun menjadi sangat menarik.

Dengan demikian, wajib pajak tidak perlu lagi menyembunyikan investasinya di Indonesia melalui tax amnesty.

“Lihat pasar keuangan kita itu sebetulnya atraktif, tapi dulu mereka mau sembunyi saja. Dengan tax amnesty ini tidak usah sembunyi lagi. Apapun yang dilakukan di luar negeri tidak perlu khawatir,” tutur Robert.

Sumber : KOMPAS

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: