JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat, dengan adanya program pengampunan pajak atau tax amnesty, capital inflow atau arus dana yang masuk ke Indonesia mulai meningkat drastis. Menurut Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia Juda Agung, hingga saat ini, arus dana asing yang masuk mencapai Rp110 triliun.
“Sampai saat ini inflow mencapai USD 8,5 billion atau lebih dari Rp110 triliun sampai Juli,” kata Juda di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (25/7/2016).
Tak hanya itu, tax amnesty juga telah berdampak pada penguatan nilai tukar Rupiah. BI meyakini, penguatan Rupiah masih akan terus terjadi berkat adanya UU Pengampunan Pajak yang telah ditetapkan ini.
“Dampaknya ada penguatan rupiah dan tentunya dipicu sentimen positif yakni implementasi tax amnesty,” jelasnya.
Namun, peningkatan nilai tukar Rupiah terhadap USD akan semakin terasa sejak akhir tahun 2016 mendatang. Penyebabnya adalah karena semakin banyaknya peserta tax amnesty yang akan mendaftar menjelang program pengampunan pajak ini berakhir pada Maret 2017 mendatang.
“Repatriasi itu mulai Desember baru akan banyak dana yang masuk. Karena UU memperbolehkan,” tutupnya.
Penulis: Dedy Afrianto
Sumber: Okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar