Kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty bukan semata-mata hanya sekadar mengumpulkan dana repatriasi.
Kebijakan ini sedianya akan menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal tersebut disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro saat mengisi acara bertema sosialisasi amnesti pajak dan perkembangan kebijakan ekonomi Indonesia.
“Kita ingin tax amnesty bukan hanya pajak semata, tetapi kebijakan untuk mendorong perekonomian, jadi pajak kita dapatkan dan pertumbuhan ekonomi juga berjalan,” ujar Bambang di Jakarta, Selasa (26/7/2016).
Menurut Bambang, dengan adanya kebijakan tax amnesty, pertumbuhan investasi Indonesia akan bergerak lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Dengan begitu, perekonomian Indonesia bisa lebih unggul dari negara tetangga.
“Kita bisa lompat lebih maju dan mendekati dengan Singapura dan Malaysia,” tutur Bambang.
Sumber: KOMPAS
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar