Menkeu: AB dan Emiten Punya Peran Penting di Pengampunan Pajak

4e552-takut2bbrangkrut2bsingapura2bgelar2bkampanye2bnegatif2bhadapi2btax2bamnesty2bindonesia

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai perusahaan sekuritas atau Anggota Bursa (AB) dan emiten memiliki peranan penting dalam pelaksanaan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Apalagi, kebijakan ini penting karena erat kaitannya terhadap akselerasi perekonomian.

“Khusus emiten bisa terlibat langsung dan dalam menarik minat partisipasi pengampunan pajak. Tapi, AB dan emiten penting dalam pengampunan pajak,” kata Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, ‎ditemui di acara ‘Sosialisasi Amnesti Pajak dan Perkembangan Kebijakan ekonomi Indonesia‘, di Hotel Pacific Place, SCBD Sudirman, Jakarta, Selasa (26/7/2016).

Ia menambahkan, broker dan manajer investasi menjadi tempat penting penampung dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak, selain lewat gateway perbankan. “Perantara efek, manajer investasi, dan perbankan bisa jadi institusi untuk kelancaran pengampunan pajak ini,” kata Bambang.

Sementara itu, ‎Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nurhaida menambahkan, kebijakan pengampunan pajak bisa menjadi stimulus ekonomi Indonesia. Oleh karena itu, proses sosialisasi harus dijalankan dengan baik demi kesuksesan yang matang pada kebijakan tersebut.

“Kita pahami betul bahwa pengampunan pajak penting bagi kebijakan ekonomi di Indonesia. Kita jadikan momen sosialisasi sinergikan upaya sukseskan dan mudah-mudahan dengan sinergi, dengan kebijakan yang dikeluarkan, serta didukung peran kita masing-masing, OJK punya peran sendiri, SRO punya peran sendiri,” ungkap Nurhaida.

Tidak hanya ekonomi Indonesia yang terbantu, lanjut Nurhaida, instrumen pasar modal pun akan tumbuh secara ekspansif.‎ “Akan banyak bantu ekonomi untuk gerakkan pertumbuhan dan dukung proyek infrastruktur. Instrumen pasar modal meningkat, kita juga nantinya suplai di pasar modal kita,” tutup Nurhaida.

Sumber: METROTV

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar