Dana Tax Amnesty Bisa Sebabkan Overheating

amnestytax

JAKARTA – Bank Indonesia (BI) mencatat uang dana masuk ke Indonesia hingga 25 Juli 2016 sekira Rp128 triliun. Dana ini diprediksi akan semakin besar, usai kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty diberlakukan.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, pemerintah harus siap mengantisipasi hal ini dan harus bisa disalurkan ke sektor produktif. Menurut dia, dana ini masuk tentu baik bagi Indonesia.

“Tantangannya adalah bagaimana dana ini bisa disalurkan ke sektor produktif, itu tantangan utama karena dana masuk besar tapi tidak masuk ke sektor produktif itu bisa menjadi beban, malah bisa membuat kondisi kita overheating atau bubble,” ujar Agus di Universitas Trilogi, Jakarta, Rabu (27/7/2016).

Agus mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyambut besarnya dana masuk, di mana berbagai persiapan dilakukan guna sektor swasta bisa menggunakan momentum pengampunan pajak ini.

“Menurut saya apa yang dilakukan sampai hari ini sangat positif. Sosialisasi tentang pengampunan pajak sebagai akan kita lihat realisasinya dan itu (dana repatriasi) upaya untuk menyalurkan ini ke sektor produktif,” tuturnya.

Sumber : OKEZONE

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar