JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani akan segera menelisik kebijakan amnesti pajak secara mendalam. Ia tak ingin kebijakan baru yang berdiri sendiri.
“Tax amnesty adalah bagian dari kebijakan yang dari keseluruhan kebijakan fiskal dan pengelolaan APBN yang bertanggung jawab,” ujar Sri Mulyani di Kantor Kemenkeu Jakarta, Rabu (27/7/2016).
Ani sapaan Sri Mulyani sudah mendengar pemerintah mematok sejumlah target dari kebijakan amnesti pajak. Ia menu
turkan akan melihat terlebih dahulu target dan kesepatakan kebijakan amnesti pajak tesebut.
Setelah ditelisik, ia mengatakan akan mendiskusikan kebijakan amnesti pajak bersama para penjabat eselon 1 Kemenkeu.
“Banyak target yang sudah dicanangkan, saya akan hati-hati melihatnya,” kata Sri Mulyani.
Seperti diketahui, amnesti pajak adalah adalah program pengampunan yang diberikan oleh pemerintah kepada Wajib Pajak yang tidak melaporkan pajaknya benar.
Program ini meliputi penghapusan pajak terutang, penghapusan sanksi administrasi perpajakan, serta penghapusan sanksi pidana di bidang perpajakan atas harta yang diperoleh pada 2015 dan sebelumnya yang belum dilaporkan dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT).
Penulis: Yoga Sukmana
Sumber : Kompas.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar