Ratusan Pengusaha Kalbar Ikuti Sosialisasi UU Tax Amnesty

Ratusan Pengusaha Kalbar Ikuti Sosialisasi UU Tax Amnesty

TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK – DPD Real Estate Kalbar menggelar sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak di Meranti Ballroom Mercure pada Jumat (29/7/2016).

Sosialisasi dihadiri oleh Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kalbar, KPP Pratama dan Ajib Hamdani yang merupakan Ketua Tax Centre Hipmi.

Ratusan pengusaha dari berbagai bidang ini mendapatkan penjelasan melalui pemaparan serta diskusi Sosialisasi Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016.

Selain anggota REI Kalbar dan HIPMI Kalbar, hadir juga Asosiasi Perumahan Indonesia (APERSI) Kalbar, Aperindo Kalbar, Asosiasi Pengembang Perumahan Rakyat Indonesia (AP2ERSI), Asosiasi Pengusaha Komputer Indonesia atau disingkat (APKOMIND).

Salah satu permasalahan adalah dilaporkannya harta atas nama orang lain. Ajib Hamdani yang merupakan Ketua Tax Centre Hipmi mengatakan tujuan tax amnesty adalah pembenahan data wajib pajak.

“Karena jika dilaporkan atas nama keponakan atau apapun akan menjadi masalah. Jadi jika demikian, silakan dilaporkan atas nama wajib pajak. Silakan melakukan balik nama sebelum 2017 nanti,”ujarnya saat diskusi.

 

 

 

Sumber : Tribunnews

Penulis: Maskartini

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar