Peminat Amnesti Pajak Mulai Lapor Ke Kantor Pajak

hitung

Realisasi program amnesti pajak mulai bergulir. Data base Wajib Pajak (WP) mulai bertambah setelah  program pengampunan pajak itu berlaku.

Direktur P2 Humas Dirjen Pajak (DJP), Hestu Yoga Saksama, mengatakan sampai dengan Jumat (29/7) berdasar laporan 34 kantor wilayah (Kanwil) se Indonesia terdapat 340 WP mendeklarasikan asetnya dalam rangka program amnesti pajak.

”Total aset yang dideklarasikan sebesar Rp 3,67 triliun,” ujarnya sebagaimana dikutip  Jawa Pos, Minggu  (31/07).

Secara rinci, dari total Rp 3,67 triliun harta diakui itu sebesar Rp 2,54 triliun di antaranya merupakan harta di dalam negeri.

Sebesar Rp 643 miliar merupakan harta di luar negeri tapi hanya dideklarasikan, dan sebesar Rp 589 miliar merupakan harta di luar negeri yang akan dibawa pulang kembali sebagai repatriasi.

Yoga, sapaan akrabnya, menilai sebagai tahap awal, jumlah tersebut cukup menjadi indikator bahwa peminat program amnesti pajak tinggi.

”Sebab orang kan kami kira dalam seminggu atau dua minggu pertama memelajari dulu, tanya-tanya dulu, persiapkan persyaratan,” pikirnya.

Namun dengan realisasi itu pihaknya menjadi perlu lebih mengantisipasi kemungkinan peningkatan peserta mulai Agustus.

Sebab kuat dugaan banyak peserta amnesti pajak mengincar fase pertama yang akan berakhir September sebab pajak tebusannya paling ringan yaitu 2 persen.

Sumber : JAWAPOS

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar