JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) gencar mensosialisasikan kebijakan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang pengampunan pajak atau tax amnesty.
Seperti yang disampaikan Tim Komunikasi Presiden, Jakarta, Senin (1/8/2016). Presiden Jokowi mengawali kerja di awal bulan Agustus ini dengan meresmikan pembukaan pameran seni rupa koleksi Istana Kepresidenan Republik Indonesia di Galeri Nasional Indonesia, tepat pada pukul 09.00 WIB.
Setelah itu, orang nomor satu di Indonesia ini melakukan upacara penyambutan resmi Presiden Tajikistan Emomali Rahmon yang dilanjutkan dengan sesi foto bersama, pertemuan bilateral, penandatangan nota kesepahaman dan pernyataan pers bersama.
Selanjutnya, Presiden Jokowi tepat pada Pukul 14.00 WIB bertolak ke JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk mensosialisasikan tax amnesty. Diketahui, peserta peminat program tersebut terus mengalami peningkatan.
Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) hingga 30 Juli 2016 terdapat 340 wajib pajak (WP) yang memiliki skema deklarasi dalam program pengampunan pajak. Dari total peserta tersebut dana tebusan telah mencapai Rp84,3 miliar.
Adapun total harta deklarasi yang dilaporkan ditambah dengan jumlah dana repatriasi adalah sebesar Rp3,76 triliun. Sebagian besar deklarasi ini dilakukan oleh WP yang berada di luar negeri.
Usai mensosialisasikan tax amnesty, Presiden Jokowi kembali ke Istana Merdeka untuk melakukan sesi foto bersama dengan Delegasi Perdana Menteri Malaysia Dato Sri Mohammad Najib Tun Abdul Razak, yang dilanjutkan dengan pertemuan empat mata, The 11th Indonesia-Malaysia Annual Consultation Meeting, Penandatangan Nota Kesepahaman dan pernyataan pers bersama.
Penulis: Hendra Kusuma
Sumber: okezone.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar