JAKARTA – Institute Development of Economics and Finance (Indef) mengingatkan Menteri Keuangan (Menkeu) yang baru Sri Mulyani Indrawati untuk tidak mengulang kegagalan program pengampunan pajak (tax amnesty), yang pernah terjadi pada 2008. Kala itu, Sri Mulyani menjabat sebagai Menkeu dan Darmin Nasution menjabat sebagai Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu.
Direktur Eksekutif Indef Enny Sri Hartati mengatakan, saat ini Sri Mulyani kembali menjabat sebagai Menkeu. Sementara Darmin Nasution kini menjabat sebagai Menko bidang Perekonomian.
“Tax amnesty waktu Bu Sri Mulyani juga pernah gagal. Waktu itu Dirjen Pajaknya Pak Darmin 2008-2009. Tinggal dilihat file-nya. Nah, makanya karena ini posisinya hanya berbalik waktu itu Pak Darmin di Dirjen Pajak dan Bu Sri Mulyani di Kemenkeu, dan sekarang Pak Darmin Menko jangan mengulang kesalahan yang sama dan kekurangan yang lama,” katanya kepada Sindonews di Jakarta, Minggu (31/7/2016).
Menurutnya, pengalaman ketidakberhasilan tersebut harus dijadikan pembelajaran dan dilakukan perbaikan agar amnesti pajak tahun ini bisa berhasil. Kendati demikian, Enny mengaku dirinya pesimistis target penerimaan negara dari tax amnesty sebesar Rp165 triliun akan tercapai.
“Saya termasuk yang tidak optimis. Bahkan banyak kalangan yang menyatakan target tax amnesty untuk 2016 itu terlalu ambisius,” imbuh dia.
Dia menjelaskan, tax amnesty memang berlaku sembilan bulan hingga Maret 2017. Namun, target Rp165 triliun dipatok untuk penerimaan negara hingga akhir Desember 2016.
“Nah kebutuhan APBN enggak mungkin masuk Desember. Karena dilaporkan aja sudah Desember. Yang bisa untuk pendanaan APBN 2016 itu sampai November. Artinya hanya sekitar 4 bulan efektif mengejar tambahan Rp165 triliun,” tandasnya.
Penulis: Lily Rusna Fajriah
Sumber: sindonews.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar