
JAKARTA – Pemerintah saat ini masih merampungan instrumen-instrumen sektor rill yang bisa digunakan untuk menampung dana tax amnesty.
Instrumen non keuangan, sektor rill ini pun akan ditungkan dalam turunan aturan Undang-Undang Pengampunan Pajak dalam bentuk peraturan menteri keuangan (PMK).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, sebagai tahap awal pemodal tax amnesty pasti memilih instrumen keuangan sebagai rencana jangka pendek. Namun, karena dana repatriasi harus di lock selama tiga tahun, pemodal pasti mulai memilih-milih instrumen apa yang menarik untuk dana repatriasinya.
“Kita tidak tahu apakah mereka memilih instrumen berjangka panjang setelah sebulan, setahun, atau berapa lama ikut tax amnesty. Yang kita harus siapkan sekarang adalah pilihan-pilihan instrumen menarik berjangka panjang, karena dia harus menempatkan dananya itu tiga tahun di dalam kan,”tuturnya di Kemenko Bidang Perekonomian Jakarta, Selasa (2/8/2016).
Darmin mengatakan, pemerintah saat ini tengah menyiapkan instrumen jangka panjang yang siap ditawarkan melalui Komite Percepatan Peneyediaan Infrastruktur Prioritas. Selain itu, Kementerian BUMN juga sudah menyatakan siap menawarkan beberapa proyek untuk dikerjsamakan dalam melakukan kegiatan investasi.
“Kita menyiapkan proyek-proyek infrastruktur mana saja, sehingga dia bisa investasi sendiri dan ada juga beberap investor bisa juga kerjasama dengan pemerintah,”tuturnya.
“Bahkan, kita juga akan menyiapkan bidang-bidang usaha apa itu di Kawasan Ekonomi Khusus, di kawasan untuk pariwisata hingga industri manufaktur,”sambungnnya.
Sumber : okezone.com
Penulis : Feby Novalius
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar