
BATAM- Pemerintah Negara Singapura melalui Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura, Mohamad Maliki Osman, menegaskan mendukung kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) yang diterapkan Pemerintah Indonesia.
Itu disampaikan Maliki usai pertemuannya dengan Wali Kota Batam, Rudi, Rabu (3/8/2016) bertempat di Pemko Batam.
“Singapura menghargai program tax amnesty Indonesia,” ucap Maliki.
Diapun meyakinkan, bahwa Singapura tidak akan berupaya untuk mencegah program tax amnesty yang diberlakukan Indonesia bagi warga negaranya.
Sebaliknya, akan mendukung program tersebut.
“Kami mendukung kebijakan tax amnesty di Indonesia. Kami yakin itu sesuai dengan standar internasional,” ujarnya.
Disinggung tujuan kedatangan ke Batam, Kepri, Maliki mengaku datang untuk bertemu temannya, dalam hal ini Wali Kota Batam, Rudi.
Kedatangan itu juga bertujuan untuk membahas kemungkinan-kemungkinan kerjasama diantara keduanya, Batam-Singapura.
Dalam artian memperkuat kerjasama diplomatik Indonesia-Singapura.
“Ini kunjungan resmi pertama saya ke Batam, Kepri. Kami ingin memperkuat kerja sama diplomatik antara Indonesia-Singapura,” kata Maliki.
Menurutnya, hubungan diplomatik antara Indonesia dan Singapura sudah berjalan hampir 50 tahun.
Tujuan kedatangannya itu juga untuk merayakan kerja sama yang sudah berlangsung 50 tahun itu.
Sumber : tribunnews.com
Penulis : Dewi Haryati
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar