Pemerintah Singapura mendukung kebijakan pengampunan pajak yang dijalankan Pemerintah Indonesia. Demikian diungkapkan kata Menteri Negara untuk Luar Negeri Singapura Maliki Osman dalam kunjungan di Batam Kepulauan Riau, Rabu (3/8).
“Singapura menghargai Program Tax Amnesty Indonesia,” kata Maliki Osman.
Pemerintah Singapura juga mempercayai sistem dalam kebijakan itu sesuai dengan standar internasional. “Kami meyakinkan bahwa Singapura tidak akan berupaya untuk mencegah Program Tax Amnesty,” katanya menambahkan.
Dia menegaskan, Pemerintah Singapura akan terus mendukung dan meneruskan kerja sama dengan Pemerintah Indonesia.
Sumber: REPUBLIKA
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar