Sebanyak 65 Wajib Pajak (WP) Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tapaktuan, Aceh Selatan, mengikuti sosialisasi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di aula KPP Pratama Tapaktuan, Kamis (4/8).
Bupati Aceh Selatan, HT Sama Indra SH dalam sambutannya dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Percepatan Pembangunan, Ir H Abdul Manaf Aldy MM, mengharapkan partisipasi seluruh warga Aceh Selatan, terutama para WP dalam program pengampunan pajak (amnesti pajak) karena hal ini sangat penting.
“Bagi daerah, hal yang paling terasa dari UU Pengampunan Pajak ini adalah memastikan bahwa postur APBN 2016 dan 2017 dapat memenuhi apa yang menjadi hak bagi daerah yaitu dana perimbangan dan Dana Otonomi Khusus sebagaimana amanat pasal 179 UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh,” katanya.
Menurutnya, pengampunan pajak juga terkait pula dengan kelangsungan pembangunan infrastruktur daerah karena infrastruktur adalah magnet dari investasi.
Sebelumnya Kepala KPP Pratama Tapaktuan, Ajun Bakri, menjelaskan postur APBN 2016 yang membutuhkan anggaran belanja Rp 2.095 triliun. Sebagiannya dipenuhi dari penerimaan pajak sebesar Rp 1.565 triliun.
“Tiga Kabupaten di Wilayah KPP Pratama Tapaktuan mendapatkan DIPA 2016 sebesar Rp2,7 triliun dari pemerintah pusat, sedangkan target pajak yang dibebankan kepada KPP hanya sebesar Rp270 miliar. Itulah makna gotong royong, yang surplus membantu daerah yang minus dalam penerimaan pajak,” jelasnya.
Pemerintah mencanangkan program Amnesti Pajak sejak tanggal 1 Juli 2016. Program ini memberikan kesempatan kepada masyarakat yang belum melaporkan hartanya dengan membayar sejumlah uang tebusan yang relatif rendah.
Sumber : SERAMBI INDONESIA
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar