Pemerintah Kawal “All-Out” Amnesti Pajak

KAPOLRI MINTA APARATNYA BEKERJASAMA DENGAN KANWIL PAJAK Pemerintah Kawal All-Out Amnesti Pajak Jakarta-Presiden Jokowi menyerukan agar seluruh jajaran pemerintahan all-out mengawal kebijakan amnesti pajak. Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga meminta jajarannya bekerja sama dengan Kanwil Pajak. Anggota Polri di semua wilayah harus bekerja sama dan berkoordinasi memberikan perlindungan kepada petugas pajak, serta menjamin kerahasiaan data wajib pajak (WP). NERACA Seruan Presiden Jokowi tersebut disampaikannya dalam pengarahan kepada para pejabat Eselon I, II, dan III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Istana Negara, Jakarta, belum lama ini. Presiden mengatakan saat ini masyarakat sangat antusias menyambut kebijakan pengampunan pajak. Dari sejumlah sosialisasi yang telah dilakukan, masyarakat yang datang selalu melebihi jumlah undangan. Jokowi mengungkapkan, dari 3 kali sosialisasi yang telah dilakukan ke berbagai daerah, dirinya melihat antusiasme dari masyarakat dunia usaha terhadap program pengampunan pajak sangat besar sekali. Seperti di Surabaya misalnya, yang diundang 2.000 yang datang 2.700 orang. Di Medan, harusnya juga hanya 2.000 jadi 3.000, tapi yang datang 3.500 orang. Karena itu, Presiden menilai, momentumnya ada, kesempatannya ada, sekarang tergantung internal kita, bisa melayani mereka atau tidak, bisa merangkul mereka atau tidak. “Kuncinya nanti ada di situ. Sehingga, utamanya di Dirjen Pajak, utamanya di pelaksana-pelaksana petugas pajak, harus proaktif menjemput bola, tidak bisa lagi kita diam, tidak bisa. Sekali lagi, zamannya sudah berubah. Momentumnya ada,” tegas Presiden. Presiden menjelaskan, program sosialisasi amnesti pajak selanjutnya akan dilakukan lagi ke Singapura, dan kota besar lainnya. “Saya akan datang sendiri. Ingin memberikan pesan bahwa pemerintah serius, kita all-out untuk satu masalah ini, amnesti pajak,” ujarnya. Namun Presiden mengingatkan, jika pemerintah sudah mati-matian seperti itu, tapi pelaksana-pelaksana di lapangan tidak siap, lepas kita. “Ini sekali lagi, proaktif, jemput bola, dan jangan malah menakut-nakuti,” ujarnya. Pengarahan yang diikuti oleh sekitar 700 peserta itu dihadiri oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menko PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua OJK Muliaman Hadad, dan Gubernur BI Agus Martowardojo. Secara terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengundang Menkeu Sri Mulyani ke Mabes Polri membahas amnesti pajak. Pertemuan juga dihadiri Dirjen Pajak Ken Dwijugeastiadi dan Komisioner OJK Nelson Tampubolon. Pertemuan tertutup yang juga dihadiri seluruh jajaran Kapolda di Indonesia melalui video conference ini ditekankan pada sosialisasi amnesti pajak. “Tadi ibu Menkeu sudah menjelaskan poin-poin penting tax amnesty. Kami dan OJK sudah menjelaskan mengenai instrumen-instrumen investasi nanti, saya sudah sampaikan kepada jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah mengenai amnesti pajak ini,” ujar Tito di Mabes Polri, Jumat (29/7). Tito juga meminta jajarannya bekerja sama dengan Kanwil Pajak. Aparat Polri di semua wilayah harus bekerja sama dan berkoordinasi memberikan perlindungan kepada petugas pajak. “Kemudian tidak mempersulit petugas pajak, membantu petugas pajak termasuk membuat sistem yang baik untuk pelaporan dan yang paling utama memberikan iklim yang positif kepada wajib pajak agar mereka mendeklarasikan dananya,” tegas Tito. Polri tidak boleh mengutak-atik apa yang disampaikan wajib pajak (WP) dalam program amnesti pajak, kecuali apabila ditemukan dugaan kasus terorisme, human trafficking, dan kasus narkotika. Tito menegaskan, tidak boleh ada yang membocorkan informasi wajib pajak yang melaporkan skema tax amnesty. Pembocor data akan diproses pidana dan terancam hukuman lima tahun penjara. “Saya ulangi, intinya dalam memberikan kemudahan dan jaminan kepada wajib pajak agar begitu yakin dalam rangka repatriasi deklarasi mereka datanya tidak diganggu. MoU sudah ditandatangani antara Polri, Pajak, dan Kejaksaan Agung,” ujarnya. Kapolri juga memerintahkan bawahannya agar dibangunnya iklim investasi yang membuat investor nyaman berinvestasi di Indonesia. Salah satunya, jaminan keamanan di daerah, “Sehingga investor yang masuk ke kita merasa nyaman masuk ke Indonesia,” ujarnya. Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan kepada Presiden yang menginginkan agar perekonomian Indonesia tumbuh lebih baik. Hal itu penting terjadi agar target pembangunan yakni kemiskinan dan kesenjangan bisa segera diatasi. Menurut Sri Mulyani, salah satu instrumen untuk menjaga ekonomi tetap tumbuh adalah melalui kualitas dari postur APBN. Dia menyadari target penerimaan negara dalam APBN dipatok sangat tinggi yakni sebesar Rp1.532 triliun. “Penerimaan ini tentu merupakan suatu target yang sangat berat,” ujarnya. Kendati target penerimaan negara tergolong tinggi, menurut Menkeu, pemerintah terus berupaya agar hal itu bisa tercapai. Bahkan, karena tujuan pembangunan memerlukan anggaran belanja yang sangat besar maka target penerimaan negara harus besar pula. Untuk mengejar target penerimaan tersebut, pemerintah bersama DPR-RI sepakat untuk melahirkan UU Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak (Amnesti Pajak). UU ini bertujuan untuk bisa membantu menyumbang Rp165 triliun ke kas negara. Sri Mulyani memahami untuk menarik wajib pajak ikut kebijakan pengampunan pajak tidak mudah. Perlu kepastian hukum untuk mereka ikut agar data mereka tak akan bocor ke pihak lain untuk dijadikan bukti pidana lainnya. Itu menjadi penting agar para WP merasa nyaman untuk menyimpan dananya dan melakukan aktivitas ekonomi di dalam negeri. “Diperlukan suasana kepercayaan bahwa kalau mereka melaporkan pajak informasi itu akan dipergunakan semestinya tanpa ada perasaan bahwa itu akan disalahgunakan,” ujarnya. Aliran Modal Masuk Menurut catatan Bank Indonesia hingga 22 Juli 2016, aliran modal masuk (capital inflow) ke Indonesia mencapai Rp128 triliun. Jumlah ini melonjak jauh jika dibandingkan dengan perolehan sepanjang tahun 2015 yang hanya Rp55 triliun. Gubernur BI Agus Martowadojo mengatakan, rencana pemerintah menjalankan program amnesti pajak mendapat respon positif dari luar negeri. Begitu juga ketika terjadi perombakan kabinet (reshuffle) beberapa pos kementerian di Kabinet Kerja. “Kami lihat pemerintah yang akan menjalankan program pengampunan pajak ini disambut dengan cukup baik. Kemarin ada perombakan kabinet juga baik,” ujar Agus, akhir pekan lalu. Meski demikian, Indonesia tetap perlu mewaspadai adanya tekanan di perekonomian global. Apalagi beberapa waktu lalu pertumbuhan ekonomi global diperkirakan menurun 0,1% bila dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya akibat adanya fenomena British Exit (Brexit). Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada pelaku di industri jasa keuangan agar pro aktif dalam menjalankan program amnesti pajak. Apalagi program ini merupakan agenda pemerintah yang perlu dukungan dari berbagai pihak. Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya akan mempercepat proses perizinan untuk penerbitan produk yang memfasilitasi kebijakan pengampunan pajak. Industri keuangan harus mendukung pelaksanaan program ini dengan menggelar berbagai sosialisasi. “Beberapa bank sudah dilakukan gathering dengan klien dan nasabah masing-masing. Saya apresiasi. Tolong ini terus dikomunikasikan. Harus pro aktif karena waktunya terbatas. Jadi saya pikir kita harus bergegas,” ujarnya. Muliaman menambahkan, para perlaku di industri jasa keuangan perlu memperkenalkan berbagai produk investasi yang bisa dijadikan pilihan para peserta amnesti pajak untuk mengelola dana repatriasi mereka selama lock up period. “Saya ingin bapak ibu pro aktif dalam mendorong dan perkenalkan produk-produk tersedia, agar ini bisa mempercepat kalau ada repatriasi. Kami tidak ingin masalahnya di industri keuangan, maka harus persiapkan diri,” ujarnya. Menurut Muliaman, manfaat yang ada dari program amnesti pajak tidak hanya dirasakan pemerintah. Secara jangka panjang, ketersediaan dana dari pengampunan pajak membuat kondisi likuiditas menjadi semakin longgar. “Saya ingin dengan kegiatan pengampunan pajak kita lebih support dan pro aktif karena ada dua objektif penting. Pertama memenuhi kebutuhan fiskal, tapi untuk jangka panjang ke depan industri keuangan kita ke depan lebih likuid. Maka ini jadi kepentingan kita juga,” ujarnya. bari/mohar/fba

Jakarta-Presiden Jokowi menyerukan agar seluruh jajaran pemerintahan all-out mengawal kebijakan amnesti pajak. Kapolri Jenderal Tito Karnavian juga meminta jajarannya bekerja sama dengan Kanwil Pajak. Anggota Polri di semua wilayah harus bekerja sama dan berkoordinasi memberikan perlindungan kepada petugas pajak, serta menjamin kerahasiaan data wajib pajak (WP).

NERACA

Seruan Presiden Jokowi tersebut disampaikannya dalam pengarahan kepada para pejabat Eselon I, II, dan III Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Istana Negara, Jakarta, belum lama ini.

Presiden mengatakan saat ini masyarakat sangat antusias menyambut kebijakan pengampunan pajak.Dari sejumlah sosialisasi yang telah dilakukan, masyarakat yang datang selalu melebihi jumlah undangan. Jokowi mengungkapkan, dari 3 kali sosialisasi yang telah dilakukan ke berbagai daerah, dirinya melihat antusiasme dari masyarakat dunia usaha terhadap program pengampunan pajak sangat besar sekali.

Seperti di Surabaya misalnya, yang diundang 2.000 yang datang 2.700 orang. Di Medan, harusnya juga hanya 2.000 jadi 3.000, tapi yang datang 3.500 orang. Karena itu, Presiden menilai, momentumnya ada, kesempatannya ada, sekarang tergantung internal kita, bisa melayani mereka atau tidak, bisa merangkul mereka atau tidak.

“Kuncinya nanti ada di situ. Sehingga, utamanya di Dirjen Pajak, utamanya di pelaksana-pelaksana petugas pajak, harus proaktif menjemput bola, tidak bisa lagi kita diam, tidak bisa. Sekali lagi, zamannya sudah berubah. Momentumnya ada,” tegas Presiden.

Presiden menjelaskan, program sosialisasi amnesti pajak selanjutnya akan dilakukan lagi ke Singapura, dan kota besar lainnya. “Saya akan datang sendiri. Ingin memberikan pesan bahwa pemerintah serius, kita all-out untuk satu masalah ini, amnesti pajak,” ujarnya.

Namun Presiden mengingatkan, jika pemerintah sudah mati-matian seperti itu, tapi pelaksana-pelaksana di lapangan tidak siap, lepas kita. “Ini sekali lagi, proaktif, jemput bola, dan jangan malah menakut-nakuti,” ujarnya.

Pengarahan yang diikuti oleh sekitar 700 peserta itu dihadiri oleh Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Polhukam Wiranto, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menko PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro, Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Jaksa Agung Prasetyo, Kapolri Jenderal Tito Karnavian, Ketua KPK Agus Rahardjo, Ketua OJK Muliaman Hadad, dan Gubernur BI Agus Martowardojo.

Secara terpisah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengundang Menkeu Sri Mulyani ke Mabes Polri membahas amnesti pajak. Pertemuan juga dihadiri Dirjen Pajak Ken Dwijugeastiadi dan Komisioner OJK Nelson Tampubolon.

Pertemuan tertutup yang juga dihadiri seluruh jajaran Kapolda di Indonesia melalui video conference ini ditekankan pada sosialisasi amnesti pajak. “Tadi ibu Menkeu sudah menjelaskan poin-poin penting tax amnesty. Kami dan OJK sudah menjelaskan mengenai instrumen-instrumen investasi nanti, saya sudah sampaikan kepada jajaran untuk mendukung kebijakan pemerintah mengenai amnesti pajak ini,” ujar Tito di Mabes Polri, Jumat (29/7).

Tito juga meminta jajarannya bekerja sama dengan Kanwil Pajak. Aparat Polri di semua wilayah harus bekerja sama dan berkoordinasi memberikan perlindungan kepada petugas pajak.

“Kemudian tidak mempersulit petugas pajak, membantu petugas pajak termasuk membuat sistem yang baik untuk pelaporan dan yang paling utama memberikan iklim yang positif kepada wajib pajak agar mereka mendeklarasikan dananya,” tegas Tito.

Polri tidak boleh mengutak-atik apa yang disampaikan wajib pajak (WP) dalam program amnesti pajak, kecuali apabila ditemukan dugaan kasus terorisme, human trafficking, dan kasus narkotika.

Tito menegaskan, tidak boleh ada yang membocorkan informasi wajib pajak yang melaporkan skema tax amnesty. Pembocor data akan diproses pidana dan terancam hukuman lima tahun penjara.

“Saya ulangi, intinya dalam memberikan kemudahan dan jaminan kepada wajib pajak agar begitu yakin dalam rangka repatriasi deklarasi mereka datanya tidak diganggu. MoU sudah ditandatangani antara Polri, Pajak, dan Kejaksaan Agung,” ujarnya.

Kapolri juga memerintahkan bawahannya agar dibangunnya iklim investasi yang membuat investor nyaman berinvestasi di Indonesia. Salah satunya, jaminan keamanan di daerah, “Sehingga investor yang masuk ke kita merasa nyaman masuk ke Indonesia,” ujarnya.

Sementara itu, Menkeu Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pesan kepada Presiden yang menginginkan agar perekonomian Indonesia tumbuh lebih baik. Hal itu penting terjadi agar target pembangunan yakni kemiskinan dan kesenjangan bisa segera diatasi.

Menurut Sri Mulyani, salah satu instrumen untuk menjaga ekonomi tetap tumbuh adalah melalui kualitas dari postur APBN. Dia menyadari target penerimaan negara dalam APBN dipatok sangat tinggi yakni sebesar Rp1.532 triliun. “Penerimaan ini tentu merupakan suatu target yang sangat berat,” ujarnya.

Kendati target penerimaan negara tergolong tinggi, menurut Menkeu, pemerintah terus berupaya agar hal itu bisa tercapai. Bahkan, karena tujuan pembangunan memerlukan anggaran belanja yang sangat besar maka target penerimaan negara harus besar pula.

Untuk mengejar target penerimaan tersebut, pemerintah bersama DPR-RI sepakat untuk melahirkan UU Nomor 11/2016 tentang Pengampunan Pajak (Amnesti Pajak). UU ini bertujuan untuk bisa membantu menyumbang Rp165 triliun ke kas negara.

Sri Mulyani memahami untuk menarik wajib pajak ikut kebijakan pengampunan pajak tidak mudah. Perlu kepastian hukum untuk mereka ikut agar data mereka tak akan bocor ke pihak lain untuk dijadikan bukti pidana lainnya. Itu menjadi penting agar para WP merasa nyaman untuk menyimpan dananya dan melakukan aktivitas ekonomi di dalam negeri.

“Diperlukan suasana kepercayaan bahwa kalau mereka melaporkan pajak informasi itu akan dipergunakan semestinya tanpa ada perasaan bahwa itu akan disalahgunakan,” ujarnya.

Aliran Modal Masuk

Menurut catatan Bank Indonesia hingga 22 Juli 2016, aliran modal masuk (capital inflow) ke Indonesia mencapai Rp128 triliun. Jumlah ini melonjak jauh jika dibandingkan dengan perolehan sepanjang tahun 2015 yang hanya Rp55 triliun.

Gubernur BI Agus Martowadojo mengatakan, rencana pemerintah menjalankan program amnesti pajak mendapat respon positif dari luar negeri. Begitu juga ketika terjadi perombakan kabinet (reshuffle) beberapa pos kementerian di Kabinet Kerja.

“Kami lihat pemerintah yang akan menjalankan program pengampunan pajak ini disambut dengan cukup baik. Kemarin ada perombakan kabinet juga baik,” ujar Agus, akhir pekan lalu.

Meski demikian, Indonesia tetap perlu mewaspadai adanya tekanan di perekonomian global. Apalagi beberapa waktu lalu pertumbuhan ekonomi global diperkirakan menurun 0,1% bila dibandingkan dengan proyeksi sebelumnya akibat adanya fenomena Britain Exit (Brexit).

Selain itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada pelaku di industri jasa keuangan agar pro aktif dalam menjalankan program amnesti pajak. Apalagi program ini merupakan agenda pemerintah yang perlu dukungan dari berbagai pihak.

Ketua Dewan Komisioner OJK Muliaman D Hadad mengatakan, pihaknya akan mempercepat proses perizinan untuk penerbitan produk yang memfasilitasi kebijakan pengampunan pajak. Industri keuangan harus mendukung pelaksanaan program ini dengan menggelar berbagai sosialisasi.

“Beberapa bank sudah dilakukan gathering dengan klien dan nasabah masing-masing. Saya apresiasi. Tolong ini terus dikomunikasikan. Harus pro aktif karena waktunya terbatas. Jadi saya pikir kita harus bergegas,” ujarnya.

Muliaman menambahkan, para perlaku di industri jasa keuangan perlu memperkenalkan berbagai produk investasi yang bisa dijadikan pilihan para peserta amnesti pajak untuk mengelola dana repatriasi mereka selama lock-up period.

“Saya ingin bapak ibu pro aktif dalam mendorong dan perkenalkan produk-produk tersedia, agar ini bisa mempercepat kalau ada repatriasi. Kami tidak ingin masalahnya di industri keuangan, maka harus persiapkan diri,” ujarnya.

Menurut Muliaman, manfaat yang ada dari program amnesti pajak tidak hanya dirasakan pemerintah. Secara jangka panjang, ketersediaan dana dari pengampunan pajak membuat kondisi likuiditas menjadi semakin longgar.

“Saya ingin dengan kegiatan pengampunan pajak kita lebih support dan pro aktif karena ada dua objektif penting. Pertama memenuhi kebutuhan fiskal, tapi untuk jangka panjang ke depan industri keuangan kita ke depan lebih likuid. Maka ini jadi kepentingan kita juga,” ujarnya.

Sumber : neraca.co.id

Penulis : Husen Miftahudin

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar