Jakarta -PT Bank Mandiri Tbk ditunjuk pemerintah sebagai salah satu bank persepsi untuk menyerap dana repatriasi hasil pengampunan pajak (tax amenesty).
Sampai pekan lalu, bank berkode BMRI itu telah menampung dana repatriasi sekitar Rp 70 miliar. Bank pelat merah itu juga menargetkan Rp 500 miliar masuk lewat NCD (Negotiable Certificate Deposit).
NCD merupakan deposito bersertifikat yang bunganya bisa dinegosiasikan. Produk ini juga bisa dijual kepada investor lain setelah dipegang nasabah.
“Kita mau Rp 500 miliar sampai akhir tahun ini,” ujar Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo, di BKPM, Jl Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2016).
“Ya itu (NCD) kan dijual untuk investor. Siapa yang tertarik bisa beli,” kata pria yang akrab disapa Tiko itu.
Selain dana tebusan senilai Rp 70 miliar, Bank Mandiri juga menyebut ada potensi dana repatriasi yang akan masuk senilai Rp 5 triliun. Namun, nasabah yang akan mengembalikan uangnya dari luar negeri itu masih dalam proses.
“Kemarin kita sudah ada hampir 500 orang yang deklarasi tebusannya itu hampir Rp 70 miliar lebih ya. Terus yang repatriasi sudah ada beberapa nasabah yang mungkin nilainya sekitar Rp 5 triliun, tapi yang merepatriasi masih dalam tahap pengisian formulir,” ujarnya.
Ia memprediksi, dana repatriasi maupun deklarasi akan meningkat pada Agustus dan awal September ini. Hingga kini, dana yang masuk masih ditampung dalam bentuk deposito dan giro, tetapi nanti jika sudah direpatriasi akan beralih ke instrumen lain.
“Kalau sekarang mereka sementara masih di deposito dan giro, tapi setelah repatriasinya sudah dilaporkan mereka kan harus cari produk yang 3 tahun, misal obligasi, saham atau reksa dana yang disediakan oleh Mandiri Sekuritas atau Mandiri Management Investasi,” imbuh Tiko.
Sumber: detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tinggalkan Balasan