
MUARA TEWEH – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Muara Teweh melakukan sosialisasi amnesti pajak atau pengampunan pajak, kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Batara). Rapat dengan agenda sosialisasi itu, dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batara Set Enus Y Mebas SE MIP di Aula Rapat DPRD setempat, Senin (8/8).
Set Enus Y Mebas mengatakan, pihaknya sangat menyambut baik kegiatan sosialisasi amnesti pajak yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Muara Teweh. Oleh sebab itu, anggota DPRD memberi masukan, saran dan pendapat terkait dengan masalah perpajakan yang berhubungan dengan program amnesti pajak ini.
“Bagaimana pun perpajakan ini merupakan upaya pemerintah untuk mengumpulkan dana melalui Dirjen Perpajakan, untuk percepatan pembiayaan pembangunan negara. Oleh sebab itu, dewan tentu sangat mendukung upaya ini,” tutur politisi PDIP Batara ini.
Kepala KPP Pratama Muara Teweh, Sugeng Santosa mengutarakan, DPRD Batara merupakan lembaga yang pertama kali dilakukan sosialisasi amnesti pajak di wilayah Barito. Disamping akan dilakukan diwilayah Barsel, Bartim dan Mura.
Sumber: prokal.co
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar