Konsumen Properti Belum Paham Tax Amnesty

suaramerdeka.com – Konsumen properti kelas menengah ke atas belum banyak yang memahami kebijakan tax amnesty. Pengembang berupaya melakukan sosialisasi kepada calon konsumen dan pemilik hunian salah satunya di Graha Candi Golf.

Perwakilan Pengembang Graha Candi Golf, Wibowo Tedjosukmono mengatakan, pihaknya sangat peduli terhadap program pemerintah dalam hal ini amnesti pajak. Upaya itu dilakukan karena melihat kondisi masih banyaknya warga yang bingung mengenai kebijakan tersebut, termasuk apa keuntungan yang mereka peroleh.

“Saat ini banyak warga penghuni perumahan Graha Candi Golf yang masih belum memahami apa itu tax amnesty atau pengampunan pajak, baik dari sisi kelebihan maupun kekurangannya. Oleh karena itu, kami memberikan sosialisasi dengan menghadirkan praktisi pajak dan juga akademisi, supaya warga memahami betul apa itu amnesti pajak,” katanya di sela sosialisasi tax amnesty kepada pemilik hunian.

Saat ini, kawasan perumahan tersebut dihuni oleh 1.100 kepala keluarga. Hampir seluruh pemilik hunian adalah konsumen potensial untuk pasar properti di Kota Semarang.

“Mereka khawatir kalau investasi akan dikejar membayar pajak, padahal dilihat dari surat pemberitahuan (SPT) belum memenuhi. Jadi, mau beli ragu-ragu,” ungkapnya.

Maka, lanjut dia, melalui sosialisasi amnesti pajak ini calon konsumen menjadi tidak ragu untuk menyukseskan program tersebut.

“Jika mereka paham, maka harapannya sektor properti dapat segera menggeliat. Selain itu, para investor yang memasukkan dana ke Indonesia bisa menginvestasikan sebagian uangnya ke sektor properti,” imbuhnya.

Adapun, dengan menggeliatnya sektor properti juga akan berdampak pada sektor ekonomi yang lain, di antaranya produksi genting, kaca, dan industri semen.

Sementara itu, Dosen Fakultas Ekonomi Undip yang juga konsultas pajak Frans Sudirjo mengatakan, selama ini pajak masih dianggap sesuatu yang menakutkan. Oleh karena itu dengan adanya amnesti pajak masyarakat bisa memanfaatkan program tersebut untuk melaporkan harta kekayaan mereka sebenar-benarnya.

“Kalau mau ikut amnesti pajak jangan setengah-setengah harus total, karena kalau ditemukan perbedaan di kemudian hari akan kena sanksi yang cukup berat. Apalagi nanti tahun 2018, semua rekening bisa diakses,” katanya.

Dalam sosialisasi itu dijelaskan amnesti pajak dalam jangka pendek merupakan program untuk meningkatkan pendapatan pajak yang selama ini jauh dari target. Sedangkan, untuk jangka panjang amnesti pajak, digunakan untuk meningkatkan ekonomi

Penulis : Anggun P

Sumber: RMOL

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: