JAKARTA. Presiden Joko Widodo menyatakan, Program Pengampunan Pajak yang dijalankan pemerintahannya sedikit demi sedikit mulai membuahkan hasil. Berdasarkan data yang dimilikinya, sampai saat ini, jumlah harta yang dideklarasikan dari pelaksanaan program tersebut sudah mencapai Rp 9,27 triliun.
Nilai tebusan yang berhasil dihimpun dari pendeklarasian tersebut, sudah mencapai Rp 193 miliar. Jokowi memperkirakan, jumlah tersebut dalam beberapa waktu ke depan masih akan meningkat.
Masih kecilnya pendeklarasian harta dan dana tebusan disebabkan oleh sikap masyarakat yang masih menunggu aturan teknis mengenai instrumen investasi yang bisa digunakan masyarakat untuk menampung dana tersebut.
“Jadi memang kita sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan, tapi PMK itu belum mengakomodir wajib pajak yang ingin merepatriasi dananya,” katanya dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan Kepala Biro Pers, Media dan Informasi Sekretariat Presiden, Bey Machmudin Senin (8/8).
Selain itu, Jokowi memperkirakan, masih kecilnya nilai pendeklarasian harta tersebut juga disebabkan oleh sikap masyarakat yang saat ini sedang menghitung keikutsertaan mereka dalam program tersebut.
Jokowi memperkirakan aliran uang masuk akan meningkat pesar pada akhir Agustus atau awal September 2016 di mana perhitungan yang telah dilakukan telah selesai dan jelang akhir dari masa denda terendah, 30 September 2016.
“Jadi kalau saya, pada angka Rp9 triliun buat saya biasa saja. Memang belum, ini baru pemanasan. Bahwa aliran dana ini sudah masuk, iya, bagus,” katanya.
Sumber: KONTAN
Penulis: Sanny Cicilia
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar