
JAKARTA, Disahkannya Undang-undang Pengampunan Pajak atau “tax amnesty” mendapat sambutan yang cukup positif dari masyarakat.
Hal ini terlihat dari besarnya keingintahuan masyarakat terkait program pemerintah tersebut.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menerima beberapa pertanyaan dari masyarakat yang ingin tahu lebih lanjut tentang program pengampunan pajak.
Pertanyaan tersebut diajukan melalui layanan call center OJK yang biasanya melayani pertanyaan, pemberian informasi, hingga keluhan terkait produk dan layanan jasa keuangan.
“Memang ada beberapa yang bertanya tentang tax amnesty bulan Juli lalu lewat call center,” kata Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Kusumaningtuti S Soetiono di Hotel Grand Hyatt, Kamis (11/8/2016).
Kusumaningtuti mengaku, beberapa pertanyaan tersebut ramai diterima OJK pada bulan Juli lalu ketika UU Pengampunan Pajak baru disahkan.
Saat ini, jumlah pertanyaan yang diajukan kepada call center OJK terkait pengampunan pajak sudah tidak banyak, lantaran sudah banyak informasi yang diperoleh dan tersedia.
Untuk menangani pertanyaan masyarakat terkait program pengampunan pajak, Kusumaningtuti mengaku OJK sudah mempersiapkan diri.
Para petugas call center OJK pun telah dibekali pedoman informasi seputar pengampunan pajak.
Kusumaningtuti mengungkapkan, saat ini OJK sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tax Amnesty OJK.
Dalam satgas itu, Bidang Pengawasan Sektor Pasar Modal bersama Bidang Pengawasan Perbankan, Bidang Pengawasan Industri Keuangan Non Bank (IKNB), serta Bidang Edukasi Perlindungan Konsumen (EPK) ikut terlibat.
Satgas Tax Amnesty OJK tersebut diharapkan mampu membantu stakeholder dan masyarakat memahami peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tax amnesty.
Dengan demikian, kata Kusumaningtuti, bila di kemudian hari masih ada pertanyaan dari masyarakat seputar pengampunan pajak, maka call center akan meneruskannya ke Satgas Tax Amnesty.
Sumber : Kompas.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar