Dana Repatriasi Masuk, Ketua REI: Indonesia Bakal Punya Banyak Properti

Ilustrasi Opini - Menyoal Rencana Penerapan Tax Amnesty

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah mengeluarkan aturan yang mengatur penempatan dana repatriasi program tax amnesty atau pengampunan pajak yang salah satunya ditempatkan pada investasi properti.

Aturan tersebut berupa Peraturan Menteri Keuangan Nomor 122/PMK.08/2016 yang mengatur mengenai tata cara pengalihan harta wajib pajak ke dalam wilayah NKRI dan penempatan pada investasi di luar pasar keuangan dalam rangka pengampunan pajak, pada pasal 6 C.

Pengembang properti yang tergabung dalam Real Estate Indonesia (REI) menyambut baik diterbitkannya PMK tersebut sehingga membuat dana repatriasi tax amnesty yang ditempatkan di bank persepsi bisa digunakan untuk membeli properti.

Ketua REI, Eddy Hussy mengharapkan akan banyak wajib pajak yang merepatriasikan dananya ke Indonesia sehingga bisa mendorong pertumbuhan properti di Indonesia.

“Kalau dana repatriasi banyak masuk, kita Indonesia punya banyak properti,” kata Eddy ditemui di Kemenko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Kamis (11/8/2016).

Menurut Eddy, dengan adanya ketentuan bahwa dana repatriasi yang masuk harus di-hold selama tiga tahun, akan sangat membantu meningkatkan pasar properti.

Namun demikian, dirinya mengatakan pengaruh tax amnesty pada pertumbuhan properti tahun ini tidak akan terlalu berpengaruh karena program tersebut baru dimulai. Apalagi pada periode pertama yang sampai September, semua orang akan berkonsentrasi pada laporan tax amnesty dan belum pada tahap investasi. Mereka akan berinvestasi pada periode kedua, atau mungkin tahun depan.

“Kalau pertumbuhan tahun ini saya pikir tidak akan terlalu besar. Jadi saya pikir ini tentu butuh waktu untuk masuk ke investasi,” tutur Eddy.

Dia hanya memperkirakan wajib pajak akan mengejar proses pengampunan pajak pada tahap pertama yang tarifnya paling rendah.

” Kami belum memprediksikan kesana. Jadi kita lihat dulu bagaimana perkembangan tax amensty ini satu dua bulan ini,” jelas dia.

Sumber : METROTVNEWS

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar