JAKARTA – Real Estate Indonesia (REI) mengaku belum menghitung potensi dana tax amnesty yang bisa masuk ke sektor properti. Padahal pemerintah memproyeksi dana tebusan dari program tax amnesty bisa mencapai Rp165 triliun.
“Itu mungkin keuangan sudah banyak menyampaikan (perkiraan dana tax amnesty ke sektor properti),” kata Ketua Umum REI Eddy Husy di Kemenko bidang Perekonomian, Kamis (11/8/2016).
Dirinya juga belum menarak berapa pertumbuhan sektor properti dengan adanya dorongan investasi dana tax amnesty. Menurutnya, dampak tax amnesty tidak bisa dilihat dalam waktu dekat.
“Kalau pertumbuhan tahun ini saya pikir tidak akan terlalu besar, tax amensty ini kan tahap pertama sampai September,” tambahnya.
Dia menilai, Wajib Pajak (WP) masih sibuk bertanya bagaimana mekanisme pendaftaran. Sehingga belum bisa dilihat kontribusi dana tax amnesty pada pertumbuhan sektor properti.
“Kalau untuk investasi segala macam pelaporannya selesai dulu lah. Lalu tahap kedua sampai Desember, Jadi saya pikir ini tentu butuh waktu untuk masuk ke investasi,” tukasnya.
Sumber : OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar