
Jakarta -Pemerintah memperluas lokasi pendaftaran untuk wajib pajak yang ingin mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Sekarang sudah tersedia pada 341 Kantor Pajak Pelayanan Pajak (KPP) Pratama seluruh Indonesia.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengakui, sebelumnya program tersebut hanya berfokus pada kantor pusat dan KPP pratama pada kota-kota besar. Sekarang ini harus diperluas sampai ke banyak tempat.
“Karena kemarin fokusnya hanya di headquarter atau kantor pusat pajak, sekarang sudah disebar 341 KPP,” jelas Sri Mulyani saat keluar dari Istana Negara, Jakarta, Senin (15/8/2016).
Pelayanan yang diberikan juga sama, meliputi pemberian informasi hingga pendaftaran. Menurut Sri Mulyani hal tersebut sangat penting untuk memperluas basis masyarakat yang ingin mengikuti program tax amnesty.
“Jadi semua KPP bertindak sama seperti kantor pusat mampu menangani dan memberikan bantuan kepada masyarakat,” ujarnya.
Sri Mulyani menyadari masyarakat sangat kritis dalam mencari informasi. Maka dari itu para petugas pajak yang tersebar sudah mendapatkan pembekalan yang cukup untuk memberikan pelayanan terbaik.
“Mengenai tax amnesty sekarang menjadi bagaimana cara berpartisipasi, terutama dari sisi masyarakat, apa keuntungannya kenapa harus ikut dan bagaimana harus ikut,” tegas Sri Mulyani.
Sumber : Detik.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Hhhhmm…sudah kuduga. Tax Amnesty bukan saja untuk memanggil uang di luar negeri, tetapi juga untuk memaril dana masyarakat. Rakyat yang dibaqahpun akan lena juga. Bukan main.
SukaSuka