POS KUPANG.COM, KUPANG–Sebagai perbankan yang ditunjuk oleh pemerintah, salah satunya Bank BNI telah siap menerima tampungan hasil tax amnesty.
Memang belum ada wajib pajak yang membawa uang tebusan dan kode billing yang akan diinput oleh bank untuk membayar pajak tersebut.
Sebab, tax amnesty ini barus saja disosialisasikan oleh KPP Pratama Kupang di Gedung Keuangan beberapa waktu lalu.
Pemimpin Bidang Layanan BNI, Jaja Nursubagja, ketika ditemui di ruang kerjanya, mengatakan pada intinya BNI sudah siap menampung dengan produk-produk BNI yang ada seperti taplus, giro sampai dengan investasi.
“Kami sudah siap tapi selama ini belum ada wajib pajak yang datang untuk membawa uang tebusan. Hanya sudah ada beberapa wajib pajak atau nasabah yang datang untuk berkonsultasi bagaimana prosedur pembayaran penebusan tax amnesti. Kamipun menyarankan untuk segera ke kantor pajak untuk konsultasi selanjutnya,” tuturnya.
Penulis: Yeni Rachmawati
Sumber: tribunnews.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar