Metrotvnews.com, Jakarta: Program amnesti pajak sepertinya sudah mulai dirasakan industri perbankan. Hal itu tercermin kinerja pertumbuhan industri perbankan nasional yang mengalami pertumbuhan.
“Dana repatriasi yang ditampung ke gateway perbankan telah mengalir. Makanya pertumbuhan kredit mulai dirasakan, tingkat DPK mengalami kenaikan, NPL sudah turun,” ucap Ketua DK OJK Muliaman Hadad, ditemui dalam acara Seminar tentang ‘Amnesti Pajak dan Investasi Properti’, di Hotel Indonesia Grand Kempinski, Jakarta, Jumat (19/8/2016).
Per Agustus 2016, urai Muliaman, pertumbuhan kredit berada di sekitar 9-10 persen, tingkat NPL turun dari 3,1 persen menjadi tiga persen. Meski ada efek positif, namun laba perbankan sedikit tertekan, karena efek kondisi pelemahan sepanjang 2015, khsusunya dari kredit macet perusahaan tambang dan pendukung lainnya.
“Ini salah satu perbaikan karena amnesti pajak. Kalau laba sedikit terpengaruh, karena sisa penyakit lama. Banyak perusahaan batu bara, alat berat pengangkut batu bara, yang punya masalah kredit macet sejak 2015. Sedangkan tahun ini sedang berupaya penyehatan keuangan,” tambah dia.
Muliaman menekankan, dana amnesti pajak pun bakal mengerek pertumbuhan kredit properti. Pasalnya, permintaan terhadap properti masih sangat besar, meski pada akhirnya masih ada faktor daya beli.
Kendati ada perkiraan peningkatan di properti, sambung Muliaman, OJK bersama Bank Indonesia (BI) akan memantau sektor properti agar tidak terjadi kenaikan harga secara yang tidak wajar.
“Loan to value (LTV) dilonggarkan untuk pertumbuhan properti. Kalau terlalu cepat akan diubah lagi LTV. Tapi ngobrol antara kami dan BI,” tutup Muliaman.
Penulis : Dian Ihsan Siregar
Sumber : metrotvnews.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar