Hendrawan: Tax Amnesty Bukan Hanya Kalangan Elit

13MANADO-Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Ditjen Pajak Sulutenggo dan Maluku Utara Lukas Hendrawan mengatakan Amnesty Pajak tidak hanya diperuntukan bagi kalangan pengusaha namun bagi seluruh masyarakat yang memiliki objek pajak.

Selain itu, Hendrawan menyebutkan bahwa ada “Tiga Slogan” yang terus diingatkan Ditjen Pajak adalah Ungkap Tebus dan lega,”jelasnya saat Sosialisasi tax amnesty dan pencanangan “Gerakan Sulut Pelopor Sadar Pajak di ruang Mapalus Kantor Gubernur, Selasa (23/8).

Dimana, Ungkap yakni sebuah pernyataan wajib pajak untuk bersedia melaporkan seluruh kekayaan yang belum dilaporkan dalam SPT tahunan PPh terakhir.

Tebus, adalah pembayaran sejumlah uang ke Kas Negara untuk mendapatkan amnesti pajak. Ujungnya perasaan nantinya akan menaungi wajib pajak manakala mereka telah memanfaatkan amnesti pajak,”pungkasnya.

 

Penulis : Srikandi Pangemanan

Sumber : manadoline.com

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar