Metrotvnews.com, Jakarta: Lebih dari sebulan pemerintah telah menerapkan program tax amnesty atau pengampunan pajak. Berbagai agenda sosialisasi pun masih dilakukan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan untuk menyosialisasikan program tersebut.
Selasa, 23 Agustus, ini pelaku industri seni dan hiburan yang diundang DJP untuk mendapatkan sosialisasi. Sejumlah artis dan manajemennya turut serta dalam sosialisasi kali ini.
Pantauan Metrotvnews.com, para artis ternama yang hadir di antaranya yakni vokal grup Project Pop, Anang Hermansyah, Ruben Onsu, Indra Bekti, Deni Cagur, Ben Kasyafani, Cintami Atmanegara, Rina Gunawan, Kang Maman, Cut Yanti, serta artis lainnya.
Udjo Project Pop mengatakan dirinya bersama teman-teman Project Pop hadir dalam sosialisasi karena ingin mengetahui lebih jelas tentang program amnesti pajak tersebut. Dia mengaku memiliki banyak pertanyaan yang belum terjawab sehingga perlu baginya untuk hadir dalam acara kali ini.
“Kita ingin tahu apa itu tax amnesty. Makanya kita datang, kita mau nunjukin bahwa orang-orang kayak kita peduli sama pajak, enggak mau dong dibilang mangkir pajak,” kata Udjo kepada Metrotvnews.com, di kantor pusat DJP, Jakarta Selatan.
Para artis ini tergabung dalam Ikatan Manajemen Artis Indonesia (Imarindo). Ketua Umum Imarindo, Nanda Persada mengatakan banyak pelaku industri hiburan yang masih kurang pengetahuan tentang pelaporan pajak, penghitungannya, dan ke mana harus membayarnya. Karena kurangnya pengetahuan, banyak cerita kurang sedap di kalangan para manajemen artis tentang pembayaran pajak.
Dia mengakui para artis seperti dikejar-kejar debt collector untuk penagihan pembayaran pajak yang sudah lama tertunda. Sementara pekerjaan yang sudah dilakukan telah selesai bertahun-tahun lalu, namun penagihannya muncul sekarang.
“Nah hal ini yang jadi concern kita. Sejujurnya pekerjaan artis ini mudah sekali dilacak kalau soal pajak. Namun sebagai public figure mereka bisa kok sebagai figure yang pas untuk berkampanye untuk wajib pajak,” jelas Nanda.
Penulis : Suci Sedya Utami
Sumber : metrotvnews.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar