JAKARTA – Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menggelar sosialisasi tax amnesty untuk kalangan artis dan manager artis Indonesia. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan edukasi dan sosialisasi lebih mendalam tentang program pengampunan pajak kepada para pekerja seni yang tergabung dalam Ikatan Manajer Artis Indonesia (IMARINDO).
Ketua umum IMARINDO Nanda Persada mengatakan, banyak pelaku industri hiburan yang kurang mengerti dalam pengetahuan tentang pelaporan pajak, penghitungannya, kemudian kemana larinya pajak tersebut ketika sudah dibayarkan.
“Sehingga, banyak cerita yang kurang sedap di kalangan artis, manajer artis serta manajemennya mengenai pajak ini. Mulai dari penagihan dalam jumlah besar dan rentang waktu yang singkat,” kata dia di kantor Pusat DJP, Jakarta, Selasa (23/82016).
Sementara Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Ken Dwidjugiasteadi mengatakan, langkah ini diambil oleh Ditjen Pajak untuk mempermudah dalam mensosialisasikan tax amnesty yang bukan saja untuk kalangan pengusaha dan UMKM, tapi juga artis.
“Karena sejujurnya kan pekerjaan artis ini mudah sekali dilacak kalau soal pajak. Namun, sebagai public figure, mereka bisa menjadi figure yang pas untuk kampanyekan ini ke wajib pajak,” kata Ken.
Dari pantauan Sindonews, beberapa artis yang sudah mendatangi kantor DJP antara lain, grup vokal Project Pop, Rina Gunawan, Denny Cagur, artis senior Cut Sarah, Said Bajuri, Rachel Amanda dan Ben Kasyafani.
Penulis: Disfiyant Glienmourinsie
Sumber: sindonews.com
http://www.pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak
Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar