MPR: Jangan Sampai Masyarakat Salah Kaprah Tentang Tax Amnesty

Image result for PRESIDEN TAX AMNESTY

RMOL. MPR meminta pemerintah untuk meluruskan pandangan masyarakat yang salah tentang pemberlakukan UU 11/2016 tentang pengampunan pajak (tax amnesty) sekaligus melaksanakan sosialisasinya dengan cara  baik dan benar.

“Jangan sampai menimbulkan kekhawatiran di masyarakat seperti yang terjadi selama ini,” ujar Wakil Ketua MPR, Mahyudin sesaat sebelum membuka Sosialisasi Empat Pilar di hadapan 340 mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Swadaya Gunung Jati Cirebon, Jawa Barat,  Rabu (31/8).

Mahyudin menerangkan, berlakunya tax amnesty memiliki tujuan utama untuk mengembalikan harta  milik warga negera Indonesia yang masih ada di luar negeri. Selain itu untuk membangun sistem data base pajak yang belum memadai. Sebab itulah, menurutnya, pemerintah harus segera memperbaiki sosialisasi berlakunya UU Tax Amnesty.

“Jangan sampai terkesan bahwa pemerintah seperti hendak melakukan pemaksaan terhadap para pembayar pajak. Atau  juga seolah akan menggeledah para pemilik harta yang masih berada di luar negeri,” tambahnya.

Pemerintah juga, kata dia, harus jelas dalam melaksanakan sosialisasi, terutama terkait batasan bagi orang yang harus membayar pajak.

“Misalnya, masyarakat yang gajinya di bawah Rp 4,5 juta, boleh membayar pajak tanpa NPWP,” kata Mahyudin, menambahkan.

 

Penulis : BUNAIYA FAUZI ARUBONE

Sumber : RMOL

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar