OJK Janjikan Relaksasi Tender Offer Tax Amnesty Rampung Minggu Depan

b8739-pajak

JAKARTA – Dalam rangka menyukseskan program pengampunan pajak alias tax amnesty, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan memberikan beberapa insentif salah satunya relaksasi penawaran tender atau tender offer. Namun relaksasi tersebut masih dalam penggodokan di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kepala Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, saat ini pihaknya tengah menggodok relaksasi yang diajukan BEI tersebut. Dia menjanjikan minggu depan akan mengumumkan secara resmi relaksasi tender offer.

“Sebetulnya sudah kita bahas, tinggal difinalisasi terhadap hal-hal yang perlu menjadi perhatian. Jangan sampai ada dampak yang kemudian ada ketentuan lain yang barang kali ada kaitannya dan perlu disesuaikan lagi,” katanya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (11/8/2016).

“Jadi lihat secara detail, supaya satu kali mengubah kemudian sudah bisa berlaku dan tidak ada ketentuan lain yang terlanggar,” tambah dia.

Nurhaida menambahkan, nantinya yang bisa mendapatkan insentif relaksasi tender offer harus dalam rangka proses repatriasi tax amnesty. Jika tidak, maka ketentuan tetap berlaku seperti biasanya.

“Karena memang tujuannya untuk mempermudah. Jadi kalau untuk katakanlah terjadi, tender offer itu kan biasanya adanya take offer, kalau take offer biasa bukan dalam rangka tax amnesty tentu ketentuannya tetap harus berlaku,” imbuhnya.

Sumber : OKEZONE

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar