OJK Siap Tambah Broker untuk Tampung Dana Tax Amnesty

fd506-tax2bamnesty

Pemerintah telah menetapkan daftar bank, manajer investasi (MI) dan perusahaan sekuritas (broker) untuk menjadi palang pintu masuk (gateway) dana repatriasi hasil program tax amnesty. Namun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengisyaratkan akan menambah jumlah MI dan broker yang menjadi gateway.

Kepala Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, pengajuan tersebut didasari jika jumlah MI dan sekuritas tidak cukup untuk menampung dana repatriasi. Sehingga diperlukan penambahan gateway.

“Jika diperlukan akan ditambahkan tidak menutup kemungkinan untuk itu. Kita ingin pastikan bahwa penambahan itu memang dilihat berdasarkan kriteria yang ditetapkan,” tuturnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (11/8/2016).

Nurhaida mengatakan, untuk menambah jumlah MI dan broker tentu harus diubah persyaratan yang telah ditentukan sebelumnya. Sebab jika masih berdasarkan persyaratan sebelumnya maka hanya MI dan sekuritas itu saja yang telah ditunjuk yang bisa menjadi gateway.

“Tentu kriterianya disesuaikan lagi. Sehingga ketika diuji lagi kriteria ya berlaku untuk semua, siapa yang masuk kriteria itu bisa. Jadi tidak berdasarkan satu per satu yang mengusulkan kemudian dibahas satu persatu, enggak demikian cara kerjanya. Jadi ada kriteria yang diperlonggar atau ditambahkan, jadi lebih eligible,” imbuhnya.

Namun, Nurhaida mengaku masih menggodok pelonggaran kriterianya. Akan tetap dia memastikan salah satu yang akan diperlonggar Modal Kerja Bersih Disesuaikan (MKBD). “Ada kemungkinan dari modal, tapi berapanya sedang kita bahas,” tambahnya.

Nantinya, OJK akan memberikan rekomendasi pelonggaran persyaratan tersebut ke Kementerian Keuangan. Jika disetujui maka OJK akan memilih sekuritas dan MI mana yang berhak masuk menjadi daftar gateway yang kemudian akan disampaikan kembali ke Kementerian Keuangan.

Sumber : OKEZONE

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar