JAKARTA – Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pajak telah menyiapkan layanan via telepon untuk peserta pengampunan pajak. Melalui line 1500-735, wajib pajak dapat memperoleh informasi mengenai tax amnesty hanya melalui telepon.
Penasaran dengan line telepon tersebut, Sri Mulyani sempat mencoba langsung untuk menghubungi. Hanya saja, setelah 15 kali mencoba, tak satupun panggilan telepon dari Sri Mulyani yang berhasil tersambung.
“Saya coba 15 kali enggak masuk-masuk. Lalu saya minta ke Telkom untuk perbaikan,” kata Sri Mulyani di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/8/2016).
Melalui bantuan Telkom, lanjutnya, saat ini telah terdapat 30 line telepon dari sebelumnya hanya 10. Masyarakat pun kini dapat menikmati layanan informasi via telepon dengan lebih leluasa.
Seperti diketahui, berdasarkan data Kementerian Keuangan, hingga saat ini terdapat lebih dari 30 ribu wajib pajak yang menghubungi hotline informasi yang telah disediakan oleh wajib pajak. Hanya saja, jumlah panggilan yang masuk hanya 20 ribu panggilan. Dari total panggilan masuk tersebut, hanya terdapat 6 ribu panggilan yang berhasil melakukan konsultasi.
Sumber: OKEZONE
http://www.pengampunanpajak.com
info@pengampunanpajak.com
Kategori:Pengampunan Pajak

Tok! Daftar 52 RUU Prolegnas Prioritas 2025, RUU Sisdiknas Masuk
PANDUAN LANGKAH DEMI LANGKAH DALAM MELAKUKAN PENGISIAN DAN PELAPORAN PPS – PROGRAM PENGUNGKAPAN SUKARELA
Slide Pengampunan Pajak 2022 – Slide Program Pengungkapan Sukarela – Slide Tax Amnesty Jilid 2
Tinggalkan komentar