WNI di Hong Kong: Ikut Tax Amnesty Bayar Nggak?

56467-calendar-999172_640

Sosialisasi program pengampunan pajak atau tax amnesty dilanjutkan sampai ke Hong Kong. Warga Negara Indonesia (WNI) yang hadir tampak antusias menyambut sosialisasi program strategis pemerintah tersebut.

Kegiatan ini memang yang kedua kalinya untuk di luar Indonesia, setelah sebelumnya di Singapura. Baik pemerintah, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta perbankan BUMN terlibat dalam kegiatan sosialisasi.

Setidaknya ada sekitar 150 orang Indonesia yang hadir, dengan mayoritas adalah kalangan pengusaha. Undangan tidak hanya datang dari Hong Kong, namun juga Guang Zhou dan Macau.

Dalam acara yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut, tersedia satu sesi tanya jawab. Pertanyaan disampaikan melalui tertulis kepada kedua narasumber, yaitu Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Robert Pakpahan dan Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Suryo Utomo.

Salah satu pertanyaan yang muncul adalah terkait dengan biaya yang dikenakan kepada wajib pajak. Karena ternyata banyak informasi yang beredar bahwa program tax amnesty dikenakan biaya.

“Tidak ada uang tambahan. Jadi kalau ada yang minta uang laporkan saya. Tak ada uang untuk hal ini,” kata Suryo Utomo dalam sosialisasi yang digelar di Hotel Intercontinental, Hong Kong, Senin (22/8/2016).

Suryo memaparkan, bagi yang ingin mengikuti tax amnesty cukup datang ke Konsulat Jenderal RI di Hong Kong. Akan tersedia petugas yang siap memberikan penjelasan sesuai yang dibutuhkan oleh wajib pajak.

“Kalau untuk Hong Kong ada di KJRI, dan semua hal bisa ditanyakan di sana dan sama sekali tidak ada biaya,” jelasnya.

Kemudian juga tersedia layanan e-registration untuk memperoleh NPWP, e-filing untuk pelaporan SPT Tahunan PPh, dan penerimaan surat pernyataan dan konsultasi Amnesti Pajak. KJRI juga membuka layanan konsultasi melalui telepon di nomor +852 5790 8096 dan +852 5790 8206.

Direktur Utama PT BNI (Persero) Tbk Achmad Baiquni menilai antusiasme masyarakat cukup besar untuk hadir dalam sosialisasi tax amnesty. Terlihat juga dari diskusi yang muncul, untuk melengkapi informasi.

“Antusiasme masyarakat tampak cukup besar, nggak beda jauh dengan Singapura. Banyak yang bertanya terkait cara mendaftar seperti apa, taruh uang di mana, dan datanya aman atau tidak dan termasuk dikenakan biaya berapa. Dan itu terjawab,” papar Baiquni pada kesempatan yang sama.

Sumber: DETIK

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar