Pengusaha Ini Tetap Yakin Tax Amnesty Berhasil

c2236-amnestipajak

Jakarta – Seretnya aliran dana repatriasi dari program amnesti pajak yang baru mencapai Rp863 miliar dari total keseluruhan jumlah harta yang mencapai Rp42,56 triliun sampai bulan Agustus 2016, membuat banyak kalangan bertanya apakah program ini akan benar-benar berhasil.

Lantas apa yang menyebabkan para Wajib Pajak (WP) yang sebagian besar pengusaha ini masih enggan untuk merepatriasi hartanya ke Indonesia.

Ditemui di Kantor Kemenko Ekonomi usai rapat soal evaluasi paket kebijakan ekonomi, pengusaha properti sekaligus Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Realestat Indonesia (REI), Eddy Hussy masih meyakini bahwa program ini akan benar-benar berhasil.

“Kita para pengusaha masih yakin bahwa program tax amnesti ini, pasti para pengusaha masih akan menggunakan momentum ini untuk mendeclare seluruh aset-aset pajak dia yang selama ini belum dilaporkan dengan baik, termasuk juga soal repatriasi,” kata Eddy di Kantor Kemenko Ekonomi, Selasa (23/08/2016).

Eddy juga meyakini, para pengusaha properti menyambut baik kebijakan pengampunan pajak, dirinya optimistis kebijakan ini akan kembali menggairahkan properti, apalagi di tengah pertumbuhan sektor ini yang melambat dalam beberapa tahun terakhir.

“Yah ini kan baru satu bulan lebih (program tax amnesty) pasti semua pengusaha menyiapkan segala keperluanya dan ini saya pikir (realisasi sementara) masih sangat normal-normal saja, dan saya juga yakin pada akhir September mulai banyak,” tandasnya.

Sebelumnya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku kurang puas dengan capaian dana hasil repatriasi di bulan pertama penerapan tax amnesty ini. “Jadi sangat masih kecil rata ratanya (repatriasi). Ini memang apa yang tidak pernah dibayangkan,” katanya.

Meski jalannya agak tersendat, jumlah uang tebusan yang Rp 863 miliar itu, sedikit lebih tinggi. Tepatnya 0,5% lebih tinggi ketimbang target Rp 862,87 miliar.

Adapun, deklarasi aset yang tercatat Kemenkeu sebesar Rp 42,56 triliun itu, terdiri dari deklarasi luar negeri Rp 5,56 triliun, dan deklarasi dalam negeri sebesar Rp 35,6 triliun deklarasi dalam negeri.

Meskipun realisasinya sangat kecil, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengatakan, ada peningkatan dari para peserta Wajib Pajak (WP) yang mengikuti program ini sejak bulan Juli sampai Agustus 2016 ini.

“Rata-rata tebusan harian bertumbuh dari Rp 8,5 miliar dibulan Juli 2016, kemudian menjadi Rp 18,8 miliar di minggu pertama Agustus 2016, Rp 60 miliar di Minggu kedua Agustus 2016 dan Rp 94,5 miliar di Minggu ketiga Agustus 2016,” paparnya.

Sementara itu, uang tebusan tax amnesty sebesar Rp 863 miliar berasal dari orang pribadi non-UMKM Rp 666 miliar, badan non-UMKM Rp 138 miliar, orang pribadi UMKM Rp 56 miliar dan badan UMKM Rp 2,93 miliar.

Sumber: INILAH

http://www.pengampunanpajak.com

info@pengampunanpajak.com



Kategori:Pengampunan Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar